Kamis, 29 Januari 2026

Kementan Dukung Penuh Pemanfaatan Drone dalam Pertanian

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi pemanfaatan drone untuk menabur pupuk dan benih padi di persawahan. Foto: Dok/ Antara

Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan dukungan penuh terhadap pemanfaatan teknologi drone dalam pertanian berkelanjutan, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menghadapi tantangan perubahan iklim.

Dukungan itu disampaikan Leli Nuryati, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian, , saat peluncuran Kerangka Nasional Pengelolaan Pestisida Berkelanjutan yang digagas bersama Croplife Indonesia di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Leli menjelaskan, kerangka nasional ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan industri pestisida untuk merumuskan kebijakan pengelolaan pestisida yang memenuhi standar mutu, aman bagi lingkungan, serta tidak membahayakan kesehatan manusia.

“Kerangka ini menjadi langkah penting dalam memastikan penggunaan pestisida yang aman, bermutu, dan sejalan dengan upaya menjaga kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Menurut Leli, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendorong peningkatan produktivitas pertanian secara berkelanjutan. Ia menekankan harmonisasi antara regulasi pemerintah dan praktik industri menjadi kunci agar penggunaan pestisida tetap efektif. Namun, tidak mengabaikan aspek keselamatan dan keberlanjutan.

“Pemerintah telah mengatur pendaftaran pestisida melalui Permentan Nomor 43 Tahun 2019. Setiap pestisida wajib didaftarkan dan memperoleh izin sebelum diedarkan,” kata Leli.

“Hal ini untuk menjamin mutu, efektivitas, serta perlindungan terhadap kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Leli juga mengapresiasi dukungan Croplife Indonesia yang berkomitmen melaksanakan program pelatihan penggunaan teknologi modern, khususnya drone, untuk penyemprotan pestisida.

Menurutnya, drone merupakan salah satu alat mesin pertanian modern yang sangat dibutuhkan, terutama di wilayah terasering maupun lahan pertanian yang luas.

“Drone sudah menjadi bagian dari alat mesin pertanian modern yang disalurkan pemerintah melalui program Brigade Pangan. Pemanfaatannya akan sangat membantu petani, baik dari sisi efisiensi waktu, tenaga, maupun ketepatan aplikasi pestisida,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kementan melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian akan membuka ruang kerja sama agar sosialisasi dan pelatihan pemanfaatan drone dapat dilakukan secara lebih masif kepada petani di berbagai daerah.

Leli menegaskan, peluncuran Kerangka Nasional Pengelolaan Pestisida Berkelanjutan merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam menghadapi tantangan pertanian nasional.

Strategi tersebut meliputi peningkatan produktivitas pertanian, adaptasi terhadap perubahan iklim, serta penerapan teknologi ramah lingkungan.

“Ini adalah program yang tepat untuk mendukung swasembada pangan sekaligus memastikan keamanan lingkungan secara berkelanjutan,” ucapnya. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Kamis, 29 Januari 2026
27o
Kurs