Minggu, 11 Januari 2026

Kementan Sita 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal di Semarang

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian (tengah) bersama aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait lainnya melakukan penyitaan terhadap 133,5 ton bawang bombay ilegal diduga hasil penyelundupan di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026). Foto: Kementan

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menyita 133,5 ton bawang bombay ilegal yang diduga hasil penyelundupan tanpa dokumen resmi yang disimpan di sebuah gudang di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

“Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya,” kata Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian dilansir dari Antara, Sabtu (10/1/2026).

Penyitaan dilakukan bersama aparat penegak hukum (APH). Dalam pemeriksaan di lapangan, Amran menyebut bawang bombay ilegal tersebut masuk tanpa dokumen resmi, tidak membayar pajak, dan berpotensi membawa bakteri berbahaya bagi pertanian nasional.

“Ini harus kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera,” tegas Amran.

Amran mengungkapkan, barang bukti yang diamankan mencapai 6.172 karung bawang bombay dengan total berat sekitar 133,5 ton. Ia menekankan dalam konteks pertanian, jumlah bukan satu-satunya ukuran bahaya.

“Bukan soal tonnya. Satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit. Satu kilo dengan satu juta kilo sama. Dampaknya besar, karena ini menyangkut psikologi dan semangat petani,” ujarnya.

Menurutnya, praktik impor ilegal pangan merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan produksi nasional dan kesejahteraan petani.

Amran menyebut, Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani, serta 4–5 juta peternak, yang tidak boleh dikorbankan hanya demi kepentingan segelintir oknum.

“Masa mau korbankan 100 juta orang hanya karena 10 atau 20 orang? Ini tidak benar. Tidak boleh ada ampun,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan Indonesia saat ini telah swasembada beras dan tengah memperkuat produksi pangan strategis lainnya.

Masuknya pangan ilegal, meski dalam jumlah kecil, dapat menimbulkan dampak psikologis besar bagi petani, menurunkan motivasi produksi, dan membuka kembali ketergantungan impor.

“Kalau petani tahu ada impor beras satu ton saja, dampaknya ke 29 juta petani beras dan keluarganya bisa 115 juta orang. Petani bisa berhenti, lalu impor lagi. Ini yang harus dijaga ketat,” katanya.

Mentan menegaskan pula bahwa pengawasan tidak hanya berlaku untuk bawang, tetapi juga komoditas strategis lain seperti beras, gula, dan pangan pokok lainnya. Ia mengaku telah menerima banyak laporan terkait penyelundupan pangan, pupuk ilegal, hingga mesin pertanian.

“Ini semua akan kita bongkar. Coba saja satu sampai dua minggu ke depan, kita bongkar semua,” ujarnya. (ant/saf/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Minggu, 11 Januari 2026
26o
Kurs