Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras pernyataan Mike Huckabee Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Israel, yang menyebut pendudukan Israel di Tepi Barat sebagai langkah yang dapat diterima. Kecaman tersebut disampaikan melalui pernyataan bersama sejumlah negara Arab dan Muslim yang dirilis pada Minggu (22/2/2026).
Selain Indonesia, pernyataan itu juga ditandatangani oleh Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Pakistan, Turki, Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Oman, Bahrain, Lebanon, Suriah, dan Palestina, bersama sekretariat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Negara-Negara Arab (LNA), serta Dewan Kerja Sama Teluk (GCC).
Dalam pernyataan bersama tersebut, negara-negara peserta menyampaikan kecaman keras sekaligus keprihatinan mendalam terhadap pernyataan Dubes AS yang dinilai mengindikasikan bahwa pengambilalihan wilayah milik negara Arab, termasuk Tepi Barat yang diduduki, dapat dibenarkan.
“Menyampaikan kecaman keras dan keprihatinan mendalam atas pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, yang mengindikasikan bahwa tindakan Israel untuk mengambil alih wilayah-wilayah milik negara Arab, termasuk Tepi Barat yang diduduki, dapat diterima,” bunyi pernyataan bersama yang dikutip Antara.
Pernyataan tersebut menegaskan penolakan tegas terhadap pandangan yang dinilai berbahaya dan provokatif karena dianggap melanggar prinsip hukum internasional serta Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Negara-negara penandatangan juga menilai pernyataan tersebut berpotensi mengancam stabilitas dan keamanan kawasan.
Mereka menilai dukungan terhadap pendudukan Israel bertentangan dengan visi perdamaian yang sebelumnya disampaikan Donald Trump Presiden AS, termasuk rencana komprehensif untuk mengakhiri konflik Gaza yang menekankan toleransi serta hidup berdampingan secara damai.
“Rencana tersebut bertumpu pada penguatan toleransi dan hidup berdampingan secara damai, dan bahwa pernyataan yang berupaya melegitimasi penguasaan atas tanah pihak lain justru merusak tujuan tersebut, memicu ketegangan, dan merupakan bentuk hasutan alih-alih mendorong perdamaian,” lanjut isi pernyataan.
Negara-negara Arab dan Muslim kembali menegaskan penolakan terhadap segala upaya aneksasi Tepi Barat maupun pemisahannya dari Jalur Gaza.
Mereka juga menentang perluasan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki serta menolak ancaman terhadap kedaulatan negara-negara Arab.
“Israel tidak memiliki kedaulatan apa pun atas Wilayah Palestina yang Diduduki maupun wilayah Arab lain yang diduduki,” tegas mereka.
Selain itu, para menteri luar negeri memperingatkan bahwa kebijakan ekspansionis dan langkah yang dinilai melanggar hukum internasional hanya akan memperburuk konflik serta menghambat upaya perdamaian di kawasan. Mereka menyerukan penghentian pernyataan yang dianggap memicu ketegangan. (ant/bil/ham)








