Rabu, 14 Oktober 2026

Kemlu RI Sesalkan Tindakan Diskriminatif Israel terhadap WNI Pilot Ethiopian Airlines

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Dok - Yvonne Mewengkang juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (8/1/2026). Foto: Antara

Pemerintah Indonesia menilai tindakan otoritas Israel yang meminta Pesawat Ethiopian Airlines rute Addis Ababa-Tel Aviv putar balik karena membawa pilot Warga Negara Indonesia (WNI) bertentangan dengan prinsip nondiskriminasi dalam penerbangan internasional.

Yvonne Mewengkang Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan, Kemlu bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Addis Ababa terus memantau kasus tersebut untuk memastikan perlindungan terhadap pilot WNI yang terlibat.

“Indonesia mencatat Israel membatasi awak pesawat dari negara tertentu, termasuk Indonesia, hanya berdasarkan faktor kewarganegaraan. Praktik ini bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi dan semangat fasilitasi penerbangan internasional,” kata Yvonne, seperti dilaporkan Antara, Rabu (14/10/2026).

BACA JUGA: Israel Perintahkan Pesawat Ethiopian Airlines Putar Balik karena Pilotnya WNI

Menurut informasi Ethiopian Airlines yang diterima Kemlu, pilot WNI tersebut telah dialihkan ke rute penerbangan lain. Maskapai juga menilai insiden itu tidak menimbulkan gangguan berarti terhadap aktivitas penerbangan mereka.

Yvonne menyebut, Indonesia mengakui kewenangan setiap otoritas penerbangan untuk menetapkan standar keamanan, termasuk bagi awak pesawat.

Namun, penerapan standar tersebut harus dilakukan secara objektif dan proporsional, bukan berdasarkan pertimbangan politis atau kewarganegaraan.

KBRI Addis Ababa terus berkomunikasi dengan Ethiopian Airlines untuk memastikan hak-hak pilot WNI sebagai pekerja terpenuhi sekaligus mencegah terulangnya tindakan diskriminatif.

Yvonne menjelaskan, Ethiopian Airlines menyebut insiden tersebut terjadi akibat kurangnya koordinasi internal.

Menindaklanjuti penjelasan itu, KBRI mendorong maskapai melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Walau Indonesia tidak memiliki hubungan dengan Israel, pemerintah akan terus mengupayakan berbagai jalur komunikasi yang memungkinkan, termasuk melalui Ethiopia, untuk melindungi pilot WNI tersebut.

Sebelumnya, Channel 12 melaporkan pada Senin (12/10/2026) bahwa pesawat Ethiopian Airlines itu telah mengudara selama sekitar satu jam, meski masih berada di wilayah udara Ethiopia, ketika diminta putar balik oleh otoritas Israel.

Pesawat kemudian kembali ke Addis Ababa. Pilot WNI tersebut diganti dengan pilot lain sebelum penerbangan dilanjutkan menuju Tel Aviv.

Ethiopian Airlines mengakui adanya kesalahan karena tidak menyadari pilot WNI itu dilarang terbang ke Israel. (ant/ham/rid)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Rabu, 14 Oktober 2026
27o
Kurs