Kamis, 8 Januari 2026

Ketua KPK: Pengangkatan Penyidik Jadi Kapolres Kewenangan Mabes Polri

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Setyo Budiyanto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan usai menghadiri rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia 2025, di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/12/2025). Foto: Antara

Setyo Budiyanto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, lima penyidik yang diangkat menjadi kepala kepolisian resor atau kapolres di sejumlah daerah, adalah kewenangan dari Mabes Polri.

“Saya kira kewenangan sepenuhnya ada di Mabes Polri untuk menentukan,” kata Setyo dilansir dari Antara pada Selasa (6/1/2026).

Menurut Setyo, lima penyidik itu pun sudah berdinas cukup lama di KPK, jika dihitung dari masa kerja.

“Masa kerja rata-rata mereka sudah cukup lama sehingga butuh proses penyegaran sehingga mereka ditempatkan di sana,” kata Setyo.

Setyo juga menyampaikan ucapan selamat kepada lima penyidik yang diangkat sebagai kapolres tersebut.

Lima kapolres itu adalah Boy Jumalolo sebagai Kapolres Tengerang Selatan, Banten; Bayu Anuwar Sidiqie (Kapolres Situbondo, Jawa Timur), Dikri Olfandi (Kapolres Magelang, Jawa Tengah), Bagus Priandy (Kapolres Mandailing Natal, Sumatera Utara), dan Hidayat Perdana (Kapolres Kuantan Singingi, Riau).

KPK berharap prestasi dan capaian-capaian positif selama bertugas di KPK terus dilanjutkan, termasuk untuk membawa semangat integritas dan antikorupsi di lingkungan barunya nanti.

KPK menyebut penempatan di sejumlah wilayah ini juga menjadi penguat kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Terlebih, KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intens bekerja sama dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum, baik dalam upaya pencegahan korupsi maupun dalam penyelesaian penanganan perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Kamis, 8 Januari 2026
27o
Kurs