Komisi III DPR RI, hari ini, Senin (16/3/2026), menggelar Rapat Khusus membahas kasus penyiraman air keras dengan korban Andrie Yunus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Rapat yang dipimpin Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI dan dihadiri perwakilan fraksi-fraksi partai politik parlemen itu, bertempat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sesudah berlangsung secara tertutup, rapat itu menghasilkan sejumlah kesimpulan yang merupakan rekomendasi kepada aparat penegak hukum, dan kementerian lembaga.
Salah satu poin kesimpulan yang dibacakan Habiburokhman, Komisi Hukum DPR mendesak Polri mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus secara cepat transparan dan profesional, serta sesegera mungkin menangkap dan memroses hukum para pelakunya.
“Komisi III DPR RI meminta Polri mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus secara cepat transparan dan profesional, serta sesegera mungkin menangkap dan memproses hukum para pelakunya baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan mau pun membantu tindak pidana sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Selain itu, Komisi III DPR juga meminta Kementerian Kesehatan menjamin seluruh biaya pengobatan dan pemulihan kesehatan Andrie Yunus.
Berikutnya, Komisi III DPR RI meminta Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berkoordinasi untuk memberikan perlindungan khusus kepada Andrie Yunus beserta keluarga, organisasinya, dan pihak lainnya, supaya tidak terjadi kekerasan susulan.
Lebih lanjut, Habiburrahman menegaskan, Komisi III DPR RI terus mengawal kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, untuk menjamin penegakan hukum yang berkeadilan.
Sekadar informasi, Kamis (12/3/2026), Andrie Yunus Wakil Koordinator KontraS menjadi korban penyiraman air keras, sewaktu perjalanan dengan sepeda motor, di kawasan Jakarta Pusat.
Akibatnya, Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama di area tangan, muka, dada, serta bagian mata. Polisi sudah meningkatkan status perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke tahap penyidikan.
AKBP Roby Heri Saputra Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat bilang, polisi sudah menemukan indikasi tindak pidana. Sekarang, polisi masih berupaya mengidentifikasi pelakunya.(rid/bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
