Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI memperhatikan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang ibu dan anaknya di Kota Madiun, Jawa Timur.
Sahroni menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses hukum tersangka agar kejahatan sadis tersebut ditangani secara serius.
Soal perlu tidaknya pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka Dwi Bagus Martono alias DBM (40), Sahroni mengingatkan agar hasil pemeriksaan kejiwaan tidak sampai menjadi persoalan yang mempersulit penegakan hukum.
“Enggak, jangan sampai gini. Ditangkap yang bersangkutan, dicek kejiwaannya, nanti ada faktor wah ini kejiwaan yang jadi gila, gitu kan. Nah, susah kalau sudah dibilang nanti hasilnya gila,” kata Sahroni, Rabu (28/10/2026).
Menurut Sahroni, kasus dengan tingkat kekejaman seperti ini membutuhkan pengawasan yang lebih melekat, terutama dalam proses hukum terhadap tersangka.
“Pengawasan lebih melekat untuk menghukum mereka yang sangat, ini sangat biadab gitu ya,” ujarnya.
Pernyataan Sahroni tersebut muncul di tengah penanganan kasus pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, Arshaka Ghafa (4). Tersangka diduga mencekik kedua korban sebelum membakar, memutilasi, hingga menggiling potongan tubuh mereka untuk menghilangkan jejak.
Kasus tersebut menyita perhatian publik lantaran cara yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban dan menghilangkan barang bukti.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menjerat DBM dengan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pembunuhan berencana.
Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menyebut tersangka menghadapi ancaman hukuman berat atas perbuatannya.
“Ancaman pidananya mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimum 20 tahun,” ujar Roy.
Penyidik menetapkan pasal tersebut setelah mengantongi sejumlah fakta dari hasil penyelidikan. Kasus ini awalnya terungkap dari laporan orang hilang yang kemudian mengarah pada dugaan pembunuhan terhadap kedua korban.
Motif pembunuhan diduga dipicu persoalan rumah tangga, emosi, kecemburuan, dan dendam.(faz/rid)
NOW ON AIR SSFM 100

