“Kematian warga sipil akibat operasi keamanan atau kontak senjata merupakan pelanggaran atas hak ini yang wajib diusut,” katanya.
Menurut Anis, kematian MD menjadi pengingat bahwa di balik statistik korban konflik Papua, ada manusia, keluarga, dan komunitas yang kehilangan. Karena itu, investigasi yang independen dan akuntabel harus dilakukan agar tragedi serupa tidak terulang.
“Tanpa proses hukum yang transparan dan berujung pada pertanggungjawaban yang jelas, situasi ini berisiko melanggengkan pola impunitas yang pada akhirnya merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara maupun proses penyelesaian konflik itu sendiri,” ucapnya.
Selain investigasi, Komnas HAM mendorong negara memfasilitasi pemulihan bagi keluarga korban. Pemulihan itu mencakup dukungan psikososial dan advokasi hak atas kompensasi sesuai kerangka hukum yang berlaku.
Komnas HAM juga meminta akses tanpa hambatan untuk melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian, bertemu korban dan keluarga, serta memperoleh dokumen terkait.

NOW ON AIR SSFM 100

