Senin, 6 Juli 2026

Komnas HAM Dorong Investigasi Kasus Ibu Hamil Meninggal Tertembak di Papua

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Anis Hidayah Ketua Komnas HAM. Foto: Antara

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong investigasi atas meninggalnya seorang ibu hamil berinisial MD, yang tertembak saat berada di dalam rumahnya di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Anis Hidayah Ketua Komnas HAM mengatakan, aparat penegak hukum harus turun langsung ke Distrik Sugapa untuk melakukan pemeriksaan forensik lokasi kejadian dan mewawancarai saksi. Langkah itu dinilai penting untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Atas peristiwa tersebut, Komnas HAM menyatakan sikap dan merekomendasikan sebagai berikut, mendesak investigasi yang independen, transparan, dan imparsial, tidak semata mengandalkan klaim sepihak dari salah satu pihak yang terlibat kontak senjata,” ucap Anis dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (5/7/2026) yang dikuip Antara.

Berdasarkan hasil pemantauan Komnas HAM, insiden tersebut terjadi pada, Kamis (2/7/2026) malam, saat kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di Distrik Sugapa. MD bersama bayi yang dikandungnya meninggal dunia setelah terkena peluru.

Komnas HAM mengutuk tragedi tersebut. Anis menegaskan, hak hidup merupakan hak paling mendasar yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun, termasuk dalam situasi darurat maupun konflik bersenjata.

“Kematian warga sipil akibat operasi keamanan atau kontak senjata merupakan pelanggaran atas hak ini yang wajib diusut,” katanya.

Menurut Anis, kematian MD menjadi pengingat bahwa di balik statistik korban konflik Papua, ada manusia, keluarga, dan komunitas yang kehilangan. Karena itu, investigasi yang independen dan akuntabel harus dilakukan agar tragedi serupa tidak terulang.

“Tanpa proses hukum yang transparan dan berujung pada pertanggungjawaban yang jelas, situasi ini berisiko melanggengkan pola impunitas yang pada akhirnya merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara maupun proses penyelesaian konflik itu sendiri,” ucapnya.

Selain investigasi, Komnas HAM mendorong negara memfasilitasi pemulihan bagi keluarga korban. Pemulihan itu mencakup dukungan psikososial dan advokasi hak atas kompensasi sesuai kerangka hukum yang berlaku.

Komnas HAM juga meminta akses tanpa hambatan untuk melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian, bertemu korban dan keluarga, serta memperoleh dokumen terkait.

Di sisi lain, Komnas HAM mendesak penghentian segera kontak senjata di kawasan permukiman, baik oleh aparat keamanan maupun kelompok bersenjata. Komnas HAM juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan keamanan di Papua.

“Mendorong dan memfasilitasi ruang dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat sipil Papua sebagai bagian dari resolusi konflik jangka panjang,” tambah Anis. (ant/bil/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Senin, 6 Juli 2026
31o
Kurs