Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki dugaan Gatut Sunu Wibowo (GSW) Bupati Tulungagung telah mengatur pemenang dalam pengadaan jasa kebersihan dan keamanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
“GSW diduga melakukan pengaturan agar rekanan menjadi pemenang dalam pengadaan jasa cleaning service (kebersihan) dan security (keamanan) di organisasi perangkat daerah Kabupaten Tulungagung,” ucap Asep Guntur Rahayu Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Sabtu (11/4/2026) malam.
Di samping itu, KPK menduga Gatut Sunu juga mengatur pemenang pengadaan alat kesehatan di rumah sakit umum daerah (RSUD).
Melansir Antara, dugaan tersebut muncul setelah pemeriksaan intensif dilakukan oleh penyidik kepada sejumlah pihak sebelum akhirnya Gatut Sunu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Sebagai informasi, pada 10 April 2026 KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pemerintah Kabupatentulungagung, Jawa Timur.
Sebanyak 18 orang kemudian diamankan oleh KPK termausk Gatut Sunu Wibowo Bupati Tulungagung dan Jatmiko Djiwo Saputro anggota DPRD Tulungagung yang juga merupakan adik kandungnya.
Pada 11 April 2026, Gatut Sunu Wibowo dan Dwi Yoga Ambal ajudannya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026. (ant/vve/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
