Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 12 pejabat di lingkungan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), ke Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gatut Sunu Wibowo Bupati Tulungagung.
Melansir Antara, Sabtu (11/4/2026), rombongan diberangkatkan dari Mapolres Tulungagung pada Sabtu pagi, sekitar pukul 06.33 WIB, menggunakan bus Harapan Jaya, dengan pengawalan aparat kepolisian.
Sebelumnya, belasan pejabat Pemkab Tulungagung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama kurang lebih 12 jam sejak, Jumat (10/4/2026) petang kemarin.
Berdasarkan informasi, pejabat yang dibawa untuk pemeriksaan lanjutan di antaranya sejumlah kepala bagian, kepala organisasi perangkat daerah, ajudan bupati, serta seorang anggota DPRD Tulungagung.
Sementara itu, beberapa pejabat lain yang turut diperiksa tidak ikut dibawa ke Surabaya dan telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan awal.
OTT terhadap Bupati Tulungagung dilakukan KPK pada Jumat (10/4), yang kemudian diikuti pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Selain pemeriksaan, penyidik KPK juga melakukan penelusuran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Berikut nama-nama pejabat yang dibawa KPK ke Surabaya:
- Makrus, Manan Kabag Kesra
- Arif Efendi, Kabag Pemerintahan
- Yulius Rama Isworo, Kabag Umum
- Aris Wahyudiono, Kabag Prokopim
- Hartono, Kepala Satpol PP Tulungagung
- Suyanto, Kepala Dinas Pertanian Tulungagung
- Dwi Hari, Kepala BPKAD Tulungagung
- Agus Prijanto, Kepala Bakesbangpol Tulungagung
- Erwin, Kepala Dinas PUPR Tulungagung
- Jatmiko (adik kandung Gatut Sunu) Anggota DPRD Tulungagung
- Dwi Yoga Ambal, Ajudan Bupati Tulungagung
- Oki, Staf Pemerintahan. (ant/bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
