Rabu, 11 Februari 2026

KPK Geledah KPP Madya Banjarmasin dan PT BKB Terkait Restitusi Pajak

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Budi Prasetyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9/2025). Foto: Antara.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta PT Buana Karya Bhakti (BKB) sebagai langkah lanjutan dari penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan, KPK telah melakukan penggeledahan tersebut pada Selasa (10/2/2026).

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan restitusi atas lebih bayar PT BKB, serta dokumen pengeluaran uang dari PT BKB,” ujar Budi seperti dikutip Antara. Rabu (11/2/2026).

Selanjutnya, KPK akan menganalisis setiap barang bukti yang disita dari dua tempat tersebut untuk memperdalam bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya.

BACA JUGA: KPK Gelar OTT di KPP Banjarmasin, Keempat Sepanjang 2026

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalsel.

Pada tanggal yang sama, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, seorang aparatur sipil negara (ASN), dan seorang pihak swasta dalam OTT terkait proses restitusi pajak pertambahan nilai sektor perkebunan kelapa sawit.

Kemudian, 5 Februari 2026, KPK mengumumkan Mulyono (MLY), pegawai pajak KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega (DJD), dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor (VNZ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.(ant/ily/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Rabu, 11 Februari 2026
25o
Kurs