Rabu, 28 Januari 2026

KPK Kembalikan Rp1,5 Triliun ke Kas Negara Sepanjang 2025

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Setyo Budiyanto Ketua KPK bersama pimpinan KPK lainnya sedang bersiap untuk rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (28/1/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat capaian signifikan dalam upaya memulihkan keuangan negara sepanjang tahun 2025.

Setyo Budiyanto Ketua KPK mengungkapkan, nilai pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi ke kas negara mencapai Rp1,531 triliun.

“Nilai aset yang telah KPK kembalikan kepada negara mencapai Rp1,531 triliun. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan pengembalian aset ke kas negara,” ujar Setyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Setyo menegaskan, asset recovery menjadi salah satu kontribusi nyata pemberantasan korupsi terhadap penerimaan negara. Menurutnya, pengembalian kerugian negara tidak hanya penting dari sisi hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap keuangan publik.

“Pemulihan aset adalah sumbangsih konkret KPK dalam memastikan hasil kejahatan korupsi kembali kepada negara,” katanya.

Untuk meningkatkan capaian tersebut, KPK terus mengoptimalkan berbagai langkah strategis, mulai dari penelusuran aset (asset tracing), penagihan uang pengganti, hingga pengelolaan barang sitaan dan rampasan agar tetap memiliki nilai ekonomis.

“Kami terus meningkatkan asset tracing, uang pengganti, serta pengembalian barang sitaan dan rampasan agar nilai ekonomisnya tetap terjaga,” jelas Setyo.

Selain disetorkan ke kas negara, KPK juga menghibahkan sebagian aset hasil rampasan kepada sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dengan nilai total Rp138 miliar.

“Aset tersebut dihibahkan antara lain kepada Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, LPSK, Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kota Surabaya, serta pemohon lainnya,” ungkapnya.

Setyo menambahkan, KPK juga menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan negara.

Melalui upaya penyelamatan dan penertiban aset pemerintah daerah sepanjang 2025, KPK bersama pemerintah daerah berhasil mengamankan aset senilai Rp122,10 triliun.

“Perinciannya antara lain fasilitas sosial dan fasilitas umum sebesar Rp116,7 triliun, serta penagihan tunggakan pajak sebesar Rp5,41 triliun,” kata Setyo.

Sejumlah aset strategis yang berhasil ditertibkan di antaranya Danau Cincin di Jakarta Utara, aset daerah berupa jalan, Pasar Tematik Manado, serta Kebun Binatang Bandung.(faz/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Rabu, 28 Januari 2026
28o
Kurs