Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis (22/1/2026), memanggil 10 orang sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo Nonaktif.
Mereka yang dipanggil Penyidik KPK yaitu Sugeng Hariyono Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri.
Berikutnya, Isyah Ansori Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, Slamet Haryanto Kader PKB Ponorogo, dan Sugeng Srikandi pengusaha kontraktor listrik dan pertanian di Ponorogo yang juga tim sukses Sugiri di Pilkada 2024.
Kemudian, ada enam orang pihak swasta atas nama Ahmad Khoiril Fathoni, Sukarsinah/Puji Rahyu, Puji Raharjo, Agus Prasetya, Dodik Junaidi, dan Lutfi Khoirul Zamroni.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, para pihak yang dipanggil sebagai saksi terjadwal menjalani pemeriksaan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Madiun, Jawa Timur.
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo. Pemeriksaan dilakukan di KPPN Madiun,” ujar Budi di Jakarta.
Menurutnya, Penyidik KPK perlu menggali keterangan dari saksi-saksi mengenai kasus dugaan suap dan gratifikasi yang sedang ditangani komisi antirasuah.
Sebelumnya, Tim KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Lalu, tanggal 9 November 2025, KPK menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Sugiri Sancoko jadi tersangka bersama tiga orang lainnya yaitu Agus Pramono Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Yunus Mahatma Direktur Utama RSUD Dokter Harjono Ponorogo, dan Sucipto pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo.
Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, Sugiri Sancoko dan Agus Pramono terindikasi sebagai penerima dari Yunus Mahatma.
Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma sebagai penerima dari Sucipto.
Sedangkan klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko sebagai penerima suap dari Yunus Mahatma.(rid/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
