Selasa, 3 Maret 2026

KPK Pastikan Transparan Soal Perusahaan Rokok Terkait Dugaan Korupsi Bea Cukai

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Budi Prasetyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal membuka nama perusahaan yang terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, pembukaan informasi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi jadi komitmen KPK menghadirkan transparansi kepada masyarakat

“Nanti, ketika ada pemanggilan saksi. Pasti kami akan buka,” kata Budi seperti dilansir Antara, Selasa (3/3/2026).

KPK menduga perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur terkait dugaan korupsi dalam pengurusan cukai pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Meski begitu, Budi mengatakan pihaknya masih akan memastikan kembali kepada para tersangka kasus dugaan suap importasi barang KW, maupun saksi terkait perusahaan rokok yang diduga memberikan uang kepada pihak di Ditjen Bea Cukai.

“Tentu nanti kami akan melihat lagi, dan meminta keterangan para tersangka maupun saksi, terkait pemberian uang itu dari perusahaan rokok mana saja,” ujarnya.

KPK perlu mengetahui mekanisme penerapan cukai hingga penyimpangan yang terjadi di lapangan. Sehingga lembaga antirasuah tersebut bisa mendapat gambaran utuh dugaan korupsi tersebut.

“Kami butuh tahu mekanisme soal penerapan cukai itu seperti apa, sehingga nanti kami akan lihat prosedur bakunya maupun praktik di lapangan seperti apa. Jadi, kami akan melihat penyimpangan yang terjadi di mana terkait dengan cukai,” ujarnya.

Sebelumnya pada 4 Februari 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Salah satu yang ditangkap adalah Rizal Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Sehari kemudian, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang ditangkap sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan (KW).

Tersangka ialah Rizal (RZL) Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan, dan Orlando Hamonangan (ORL) Kepala Seksi Intelijen.

Tiga tersangka lain adalah John Field (JF) pemilik Blueray Cargo, Andri (AND) Ketua Tim Dokumentasi Importasi, dan Dedy Kurniawan (DK) Manajer Operasional.

Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yaitu Budiman Bayu Prasojo (BBP) Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan.

Penetapan tersangka baru dilakukan setelah pendalaman saksi dan penggeledahan rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, pada 13 Februari 2026, yang turut menyita sekitar Rp5,19 miliar dalam lima koper.

Pada 27 Februari 2026, KPK juga tengah mendalami dugaan korupsi pengurusan cukai, terutama setelah penyitaan uang di Ciputat, yang diduga terkait praktik kepabeanan dan cukai.(ant/lea/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Selasa, 3 Maret 2026
30o
Kurs