“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan, sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi dapat kembali,” ucap Budi, seperti dilaporkan Antara.
BACA JUGA: KPK Tangkap Pejabat BNPB, Uang dan Emas Batangan Jadi Barang Bukti Dugaan Korupsi
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10). Operasi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dana siap pakai kebencanaan.
Dalam operasi itu, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Sebanyak 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di BNPB dan pihak swasta.
“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” kata Budi.
Sementara itu, Rustian telah menyelesaikan pemeriksaan pada Rabu siang. Dia keluar dari Gedung KPK tanpa mengenakan rompi tahanan. (ant/ham/rid)
NOW ON AIR SSFM 100

