Minggu, 22 Maret 2026

KPK: Tahanan Lain Bisa Ajukan Jadi Tahanan Rumah Seperti Yaqut

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Budi Prasetyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tahanan lain di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Cabang KPK bisa mengajukan permohonan menjadi tahanan rumah, seperti halnya Yaqut Cholil Qoumas tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama.

“Permohonan bisa disampaikan,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu (22/3/2026) yang dikutip Antara.

Selanjutnya, kata Budi, permohonan tersebut akan ditelaah oleh penyidik KPK karena sebagai pihak yang berwenang melakukan penahanan.

“Selanjutnya akan ditelaah oleh penyidik karena kewenangan penahanan ada pada penyidik,” jelasnya.

Sebelumnya, tidak terlihatnya Yaqut di rumah tahanan sempat menjadi perbincangan di kalangan penghuni rutan. Hal ini diungkapkan oleh Silvia Rinita Harefa, istri Immanuel Ebenezer Gerungan tersangka kasus dugaan pemerasan sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

“Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis malam,” kata Silvia kepada jurnalis.

Ia juga menyebut Yaqut tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idulfitri di dalam rutan. “Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada,” ujarnya.

Menurut Silvia, informasi tersebut diketahui oleh para tahanan lainnya, meski belum ada penjelasan resmi saat itu. “Coba aja kawan-kawan cari info lagi. Itu aja sih infonya,” katanya.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 pada 9 Januari 2026. Yaqut ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK pada 12 Maret 2026, setelah permohonan praperadilannya ditolak sehari sebelumnya.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp622 miliar. Proses hukum terhadap perkara tersebut saat ini masih terus berjalan. (ant/bil/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Minggu, 22 Maret 2026
31o
Kurs