Minggu, 22 Maret 2026

KPK Tegaskan Status Tahanan Rumah Yaqut Tidak Permanen

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Budi Prasetyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa status tahanan rumah terhadap Yaqut Cholil Qoumas tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji hanya bersifat sementara dan tidak permanen.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa pengalihan jenis penahanan tersebut masih dapat berubah sesuai kebutuhan penyidikan.

“Pengalihan ini memang tidak bersifat permanen,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Sabtu (21/3/2026) malam yang dikutip Antara.

Namun, KPK belum memastikan sampai kapan mantan Menteri Agama itu akan berstatus sebagai tahanan rumah. “Untuk sampai kapannya, nanti akan di-update lagi,” tambahnya.

Sempat Jadi Perbincangan di Rutan

Sebelumnya, tidak terlihatnya Yaqut di rumah tahanan sempat menjadi perbincangan di kalangan penghuni rutan. Hal ini diungkapkan oleh Silvia Rinita Harefa, istri Immanuel Ebenezer Gerungan tersangka kasus dugaan pemerasan sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

“Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis malam,” kata Silvia kepada jurnalis.

Ia juga menyebut Yaqut tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idulfitri di dalam rutan. “Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada,” ujarnya.

Menurut Silvia, informasi tersebut diketahui oleh para tahanan lainnya, meski belum ada penjelasan resmi saat itu. “Coba aja kawan-kawan cari info lagi. Itu aja sih infonya,” katanya.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 pada 9 Januari 2026. Yaqut ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK pada 12 Maret 2026, setelah permohonan praperadilannya ditolak sehari sebelumnya.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp622 miliar. Proses hukum terhadap perkara tersebut saat ini masih terus berjalan. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Minggu, 22 Maret 2026
27o
Kurs