Jumat, 16 Oktober 2026

KPK Temukan Lima Klaster Korupsi di Lingkungan Pemkab Klaten

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Hamenang Wajar Ismoyo (kedua kiri) Bupati Klaten saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Foto: KPK

Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 1×24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap.

Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.(rid/bil/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Jumat, 16 Oktober 2026
35o
Kurs