Sabtu, 7 Februari 2026

KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Korupsi Sengketa Lahan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi memperlihatkan barang bukti kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan I Wayan Eka Mariarta (EKA) Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dan Bambang Setyawan (BBG) Wakil Ketua PN Depok sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di PN Depok, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Asep Guntur Rahayu Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada, Jumat (6/2/2026).

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima tersangka, termasuk EKA selaku Ketua PN Depok dan BBG selaku Wakil Ketua PN Depok,” ujar Asep, seperti dikutip Antara.

Asep mengatakan, KPK menetapkan kedua hakim tersebut sebagai tersangka setelah menangkap tujuh orang di wilayah Kota Depok dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada 5 Februari 2026.

Dia mengatakan baik Eka maupun Bambang disangkakan melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sebelumnya, pada Selasa (5/2/2026), KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.

KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.

Pada 6 Februari 2026, Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan lembaganya mendukung langkah KPK, dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan menangkap tujuh orang dalam OTT tersebut yang terdiri atas Eka, Bambang, seorang dari PN Depok, kemudian seorang direktur dan tiga orang pegawai PT KRB yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan.(ant/ily/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Sabtu, 7 Februari 2026
27o
Kurs