Rabu, 14 Oktober 2026

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan, Salah Satunya Adik Kepala BNPB

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Tahanan KPK dalam kasus operasi tangkap tangan di linglungam BNPB keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026). Foto: Antara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu (14/10/2026), menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Masing-masing Gabriel Purwaka Sigit Kasubdit pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Richard Erlangga Tenaga Ahli Kepala BNPB, Gery dan Syifa pihak swasta, serta Bima Setyawan adik dari Suharyanto Kepala BNPB.

Setyo Budiyanto Ketua KPK membenarkan salah seorang tersangka adalah adik dari Kepala BNPB yang tercatat sebagai tenaga ahli.

Dia mengatakan, penetapan Bima dan empat orang lainnya sebagai tersangka dilakukan sesudah Tim KPK melakukan gelar perkara dan berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah.

“Kami tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar Setyo di Yogyakarta.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Rabu, 14 Oktober 2026
29o
Kurs