Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Ketua Umum PKB sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat angkat bicara terkait kasus yang menimpa videografer Amsal Christy Sitepu dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo periode 2020–2022.
Ia menilai cara pandang aparat penegak hukum yang keliru dalam menilai kerja kreatif.
Cak Imin menegaskan bahwa menilai proses kreatif mulai dari ide, konsep, editing hingga dubbing sebagai sesuatu yang tidak bernilai bahkan dihargai Rp0 merupakan kekeliruan serius.
“Proses kreatif adalah inti dari industri kreatif. Itu keahlian, bukan sesuatu yang bisa dianggap nol. Ketika kreativitas dinilai Rp0, itu bukan hanya salah, tapi berbahaya bagi masa depan industri,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, pendekatan konvensional dalam menilai sebuah pekerjaan tidak bisa diterapkan begitu saja pada sektor kreatif.
Dia menekankan bahwa nilai utama dalam industri ini justru terletak pada proses panjang yang melibatkan riset, eksplorasi ide, hingga eksekusi.
“Nilai dalam industri kreatif itu lahir dari proses. Tidak bisa disederhanakan hanya pada output fisik tanpa melihat kerja intelektual di baliknya,” kata dia.
Lebih lanjut, Cak Imin mengingatkan bahwa cara pandang yang keliru ini bisa berdampak luas, termasuk terhadap dunia pendidikan dan regenerasi pelaku kreatif di Indonesia.
“Kalau kreativitas dianggap tidak bernilai, kampus bisa kehilangan arah dalam mendidik inovator. Lalu siapa yang akan melanjutkan industri ini ke depan?” ucapnya.
Ia juga menyoroti bahwa jutaan masyarakat Indonesia saat ini menggantungkan hidup pada sektor ekonomi kreatif, mulai dari konten kreator, editor, desainer, hingga videografer. Karena itu, perlindungan terhadap nilai kerja kreatif menjadi sangat penting.
Dalam konteks pembangunan nasional, ia menyebut pemerintah berkomitmen menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu motor pertumbuhan berbasis inovasi.
“Kita butuh ekosistem yang membuat kreator berani berkarya, bukan justru takut karena salah tafsir. Kreativitas harus dilindungi, bukan dikriminalisasi,” tegasnya.
Cak Imin mengingatkan bahwa masa depan ekonomi Indonesia sangat bergantung pada bagaimana negara menghargai kreativitas hari ini.
“Kalau kita ingin ekonomi kreatif tumbuh, kita harus mulai dari hal mendasar: mengakui bahwa kreativitas itu bernilai. Jangan bunuh kreativitas, lindungi, fasilitasi, dan hargai,” pungkasnya.(faz)
NOW ON AIR SSFM 100
