Kamis, 15 Oktober 2026

Kristomei Persilakan KPK Proses Hukum Oknum BNPB yang Terlibat Kasus Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Kristomei Sianturi Kepala BNPB memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Foto: Biro Pers Setpres

Letnan Jenderal (Letjen) TNI Kristomei Sianturi resmi menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggantikan Letjen TNI Suharyanto.

Pelantikan Kristomei berlangsung sore hari ini, Kamis (15/10/2026), di Istana Negara, Jakarta, berbarengan dengan enam orang pejabat pemerintahan lainnya.

Selepas pelantikan, Kristomei menyatakan kesiapannya untuk langsung bergerak cepat memimpin penanggulangan bencana yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Sedangkan terkait kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan di lingkungan BNPB, dia menyerahkan penanganannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kristomei mempersilakan KPK memroses hukum semua pihak di BNPB yang terlibat korupsi tanpa pandang bulu. Dia menjamin tidak ada intervensi dari BNPB dalam proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, tidak ada intervensi dari BNPB. Silakan aparat penegak hukum proses itu sesuai aturan yang berlaku,” kata Kristomei dalam keterangannya di Istana Negara, Kamis.

Mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI itu juga berjanji bakal melakukan bersih-bersih dan konsolidasi di internal BNPB.

Seperti diketahui, Selasa (13/10/2026), KPK menangkap 14 orang yang terindikasi terlibat kasus dugaan korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Kantor BNPB, Jakarta.

Sesudah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, Rabu (14/10/2026), KPK menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan BNPB.

Masing-masing Gabriel Purwaka Sigit Kasubdit pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Richard Erlangga Tenaga Ahli Kepala BNPB, Gery dan Syifa pihak swasta, serta Bima Setyawan adik dari Suharyanto Kepala BNPB yang menjabat sejak November 2021.

Setyo Budiyanto Ketua KPK membenarkan salah seorang tersangka adalah adik dari Kepala BNPB yang tercatat sebagai tenaga ahli.

Dia mengatakan, penetapan Bima dan empat orang lainnya sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah.

Sekarang, KPK fokus mendalami bukti-bukti dan peran kelima tersangka, yang nantinya menjadi rujukan penyidik dalam mengembangkan perkara.(rid/bil/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Kamis, 15 Oktober 2026
30o
Kurs