Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui dinas sosial menambah kuota penerima bantuan sosial (bansos) Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) kepada 4.640 penerima di berbagai daerah dengan total nilai Rp16,7 miliar per tahun.
Restu Novi Widiani Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jatim menjelaskan, penambahan kuota bansos disabilitas tersebut berdasarkan usulan dari kabupaten/kota di seluruh provinsi.
“Angka ini meningkat dari tahun kemarin hanya 4.000 orang, saat ini penerima manfaat mencapai 4.640 orang. Penambahan penerima bantuan ini berdasarkan usulan pemerintah kabupaten/kota,” ujar Novi waktu dikonfirmasi suarasurabaya.net, Senin (9/2/2026).
Sementara itu Arif Ardiansyah Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Jatim menjelaskan, penyaluran bansos tersebut diserahkan dalam empat tahap.
Dalam setiap tahapnya, diberikan senilai Rp900 ribu melalui rekening penerima. Sehingga setiap tahunnya total bantuan tunai yang diserahkan mencapai Rp3,6 juta per orang.
“Penerima manfaat akan mendapat Rp3,6 juta setiap tahun. Pencairannya dilakukan empat tahap,” tuturnya.
Selain menyerahkan bansos uang tunai, Dinsos Jatim juga menyertakan bantuan kursi roda untuk disabilitas melalui pendataan dari pemerintah kabupaten/kota.
Sementara itu wilayah di Jatim dengan penerima bansos ASPD terbesar antara lain Kabupaten Probolinggo 236 orang, Ngawi 230 orang, dan Lamongan 213 orang.
“Yang khusus penyandang disabilitas berat itu cash transfer ya, kemudian sama alat bantuan kursi roda. Jadi prioritasnya Ibu Gubernur anak itu menerima ASPD juga diberikan kursi roda,” ungkapnya.(wld/bil)
NOW ON AIR SSFM 100
