Kamis, 1 Oktober 2026

LPSK dan Pemprov Serahkan Kompensasi 210 Juta ke Penyintas Bom Gereja Surabaya

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menyerahkan kompensasi kepada penyintas bom gereja Surabaya di Gedung Negara Grahadi, Kamis (1/10/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan kompensasi senilai Rp210 juta kepada korban bom gereja di Surabaya 2018 silam.

Penyerahan kompensasi itu dipimpin langsung Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/10/2026) petang.

Dalam penyerahan itu, Raquel Aulia (18 tahun) penyintas asal Surabaya bercerita, masih mengingat jelas insiden kelam yang terjadi di Gereja Pentakosta Pusat Surabaya pada 2018 lalu itu, saat bertugas sebagai pelayan gereja.

Sesekali ia masih merasakan denging di telinganya akibat ledakan bom, meskipun tragedi itu telah berlalu hampir delapan tahun lamanya.

“Sampai sekarang denging kalau diam. Padahal orang lain di sekitarnya saya tidak merasakan. Telinga saya seperti mendengar dentuman,” ucap Raquel.

Pascatragedi tersebut, Raquel harus dirawat selama enam bulan untuk memulihkan kondisi kesehatannya. Bahkan pendengarannya tak bisa pulih 100 persen.

Tidak hanya menanggung dampak kesehatan di bagian telinga, penyintas juga merasa belum pulih sepenuhnya secara psikologis. “Saya masih takut ke psikolog, jadi masih ada efek trauma sampai sekarang,” ungkap Raquel.

Terlepas dari tragedi itu, saat ini Raquel tengah fokus menempuh pendidikan di Universitas Negeri Surabaya. Kompensasi yang didapatkan Pemprov Jatim rencananya bakal digunakan untuk biaya pendidikan.

Sementara itu Khofifah Gubernur Jatim memastikan pemprov akan membantu proses pemulihan korban dari aspek psikologis maupun fisik.

Sementara itu, Gubernur Jatim telah menyiapkan 14 rumah sakit yang tersebar di Surabaya, Malang, hingga Madiun yang disediakan secara gratis untuk pengobatan terhadap penyintas. Termasuk pemulihan kondisi oleh psikologi.

“Artinya bahwa kalau itu kaitan dengan proses yang harus dilanjutkan layanan kesehatannya, silakan dilaksanakan kalau itu berkesesuaian dengan rumah sakit-rumah sakit yang dalam koordinasi Pemprov Jawa Timur,” jelas Khofifah.

Berkat kerja sama antara Pemprov Jatim dan LPSK RI, pemerintah dapat memberikan uluran bantuan perlindungan kepada penyintas serta memberikan kompensasi dan restitusi.

“Saya rasa kita semua menolak terorisme itu dan kita semua menjadi bagian yang menguatkan suasana yang penuh kesejukan, penuh kedamaian, penuh persaudaraan, dan dalam suasana yang humanis. Inilah yang menjadi tugas kita semua di luar dari LPSK,” ujarnya.

Achmadi Ketua LPKS RI memastikan para korban di berbagai daerah bakal mendapat fasilitas asesmen medis terhadap luka fisik maupun psikis. Terkait jumlah kompensasinya bakal bervariasi menyesuaikan kondisi masing-masing korban.

“Ada di beberapa daerah masih on-going. Artinya belum selesai. Kalau Jawa Timur udah hampir. Ada satu kalau ingat saya, ada satu yang karena memang kondisinya belum memungkinkan,” pungkasnya.(wld/bil/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 1 Oktober 2026
27o
Kurs