Mabes Polri menerima pelimpahan penanganan perkara dugaan tindak pidana dalam kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Laut Jawa.
Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir Kepala Divisi Humas Polri mengatakan, perkara tersebut dilimpahkan dari Polda Kalimantan Selatan kepada Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri.
Menurut Johnny, pelimpahan perkara menjadi bagian dari kelanjutan proses penegakan hukum yang sejak awal berjalan beriringan dengan operasi pencarian dan pertolongan.
“Polri sejak awal turut memberikan asistensi dalam mendukung operasi pencarian dan pertolongan, evakuasi, identifikasi korban, hingga proses penegakan hukum,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Sebelum dilimpahkan ke Mabes Polri, Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.
Pihak yang diperiksa antara lain nakhoda, anak buah kapal (ABK) yang selamat, serta pihak terkait lainnya.
“Untuk proses perkaranya, saat ini telah dilimpahkan ke Mabes Polri melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya dilansir dari Antara.
Johnny mengatakan, proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan berkoordinasi bersama pemangku kepentingan terkait untuk mengungkap fakta dan alat bukti dalam perkara tersebut.
“Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan melibatkan dan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, sehingga setiap fakta yang ditemukan dapat menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Di sisi lain, operasi SAR KM Virgo Transport 8 masih berlangsung. Hingga 28 September 2026, tim SAR gabungan telah menemukan 174 orang dari total 243 orang yang tercatat dalam manifes.
Dari jumlah tersebut, 108 orang ditemukan dalam kondisi selamat dan 66 orang meninggal dunia. Sementara 69 orang lainnya masih dalam pencarian.
Dalam operasi pencarian dan penanganan korban, Polri memberikan dukungan melalui unsur kapal dan udara serta Tim Disaster Victim Identification (DVI).
Tim DVI bekerja bersama unsur terkait untuk mengidentifikasi korban meninggal dengan mencocokkan data ante-mortem yang diperoleh dari keluarga dengan data post-mortem korban.
Johnny mengatakan, penanganan korban dan keluarga tetap menjadi perhatian seluruh unsur yang terlibat dalam operasi SAR.
“Kami memahami bahwa keluarga membutuhkan kepastian dan informasi. Karena itu, bersama Basarnas, TNI dan seluruh stakeholder terkait, kami terus memberikan dukungan terhadap operasi SAR, evakuasi, proses identifikasi dan pelayanan kepada keluarga sesuai perkembangan di lapangan,” ucapnya.
Menurut Johnny, proses kemanusiaan dan penegakan hukum berjalan beriringan. Tim SAR gabungan masih melakukan penyisiran dan pencarian di sejumlah wilayah perairan dan pesisir yang menjadi area operasi.
Sementara itu, proses hukum yang telah dilimpahkan kepada Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri terus berjalan untuk mendalami fakta dan alat bukti terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8.
“Seluruh unsur terus bekerja sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing dalam satu upaya penanganan terpadu. Polri akan melanjutkan proses perkara untuk memperoleh fakta hukum secara utuh dan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Johnny. (ant/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

