Kegiatan Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk musim haji 1447 H/2026 M telah dibuka Kementerian Haji dan Umrah.
Mochamad Irfan Yusuf Menteri Haji dan Umrah menganggap proses seleksi sebagai langkah awal memastikan pelayanan bagi jemaah haji.
Irfan Yusuf memastikan tidak akan ada kompromi dan intervensi pada proses seleksi petugas. Lantaran penyelenggaraan haji tahun 2026 merupakan amanah besar dari negara dan umat yang harus dijaga.
Menhaj meminta seluruh pihak bekerja dengan disiplin tinggi, tanpa ada ruang untuk kelalaian atau skema “coba-coba”.
“Seleksi Petugas Haji Daerah adalah proses yang sangat serius. Dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi titipan, intervensi, atau kompromi terhadap integritas,” ujar Menhaj saat kegiatan Seleksi Petugas Haji Daerah di Asrama Haji Embarkasi Sukolilo, Surabaya, Kamis (22/1/2026).
Menhaj mengingatkan peran Petugas Haji Daerah (PHD) membawa beban moral yang besar. Karena kuota petugas daerah diambil dari porsi jemaah reguler.
“Setiap petugas wajib membayar kepercayaan itu dengan pengabdian total dan loyalitas penuh. Karena Anda mengambil kursi yang seharusnya milik jemaah, maka pelayanan tanpa pamrih adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar,” tambahnya.
Pengawasan penyelenggaraan haji tahun ini dipastikan ketat dan berlapis. Inspektorat Jenderal, BPK, KPK, DPR, DPD, hingga media dan masyarakat akan terlibat memantau setiap tahapan. Setiap penyimpangan akan tercatat, sedangkan setiap kelalaian harus dipertanggungjawabkan secara hukum maupun publik.
“Bertandinglah secara jujur. Jangan tergoda jalan pintas. Pengabdian kepada tamu Allah (Dhuyufurrahman) hanya layak diberikan kepada mereka yang bersih dan siap. Layanilah jemaah dengan sepenuh hati, sebagaimana saudara melayani orang tua sendiri,” pungkas Menhaj. (lea/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
