Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) menyatakan, pasokan energi Indonesia masih dalam keadaan aman dari status darurat di tengah eskalasi konflik antara AS-Israel dengan Iran.
Hingga saat ini, dia belum berencana mengubah alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dan kebijakan subsidi energi.
“APBN kita masih tahan. Saya enggak akan ubah APBN atau subsidi yang ada, sampai titik yang mungkin nanti harga minyaknya tinggi sekali,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Sebagaimana diketahui, Filipina lebih dulu menetapkan status darurat energi nasional pada Selasa (24/3/2026), akibat krisis pasokan bahan bakar yang dipicu konflik di Timur Tengah.
Menanggapi hal itu, Menkeu bilang sampai sekarang kondisi fiskal Indonesia masih cukup kuat untuk menyerap tekanan kenaikan harga BBM. Dengan asumsi harga minyak yang relatif terkendali, dia menilai langkah penyesuaian kebijakan belum diperlukan dalam waktu dekat.
Melansir dari Antara yang berkaca pada kasus Filipina, konsep darurat energi tidak semata-mata ditentukan oleh lonjakan harga, melainkan lebih pada terganggunya pasokan energi. Untuk konteks Indonesia, Purbaya bilang pasokan energi masih tersedia.
“Darurat energi itu bukan di APBN. Maksudnya kalau suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, tapi kalau suplainya enggak ada. Sekarang ini masih ada suplai, jadi belum bisa dibilang darurat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bendahara Negara menyebut Pemerintah akan terus memantau perkembangan global, khususnya dampak konflik di Timur Tengah terhadap rantai pasok energi. Dia menekankan pentingnya kewaspadaan tanpa harus mengambil langkah yang terlalu dini.
“Maksudnya darurat energi adalah kalau misalnya suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, suplainya enggak ada. Ini kan masih ada suplainya. Jadi kalau bilang darurat enggak. Tapi, kita harus siap-siap terus ke depan,” tegas Purbaya.
Sementara, terkait kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM), Purbaya menyebut belum ada rencana perubahan. Pihaknya memilih menjaga stabilitas kebijakan sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Setahu saya enggak ada (perubahan kebijakan). Jadi saya bilang, jangan diganggu dulu anggaran. Ini masih terlalu dini,” ucapnya.
Dari sisi asumsi makro, dia mengungkapkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) saat ini berada di kisaran 74 Dollar AS (Rp1.249.860) per barel, sedikit di atas asumsi awal APBN yang berada di sekitar 70 (Rp1.182.300) Dollar AS per barel.
Meski terjadi kenaikan, selisih tersebut dinilai masih dalam batas yang dapat dikelola.
“Iya, 74 Dollar AS per barel sampai sekarang. Jadi kan melewati asumsi APBN 4 Dollar AS kira-kira, kan? Itu yang dihitung. Nanti kalau naiknya tinggi, baru kita hitung lagi berapa,” tandasnya.(ant/ily/ris/rid)
NOW ON AIR SSFM 100
