Sabtu, 10 Oktober 2026

Menkomdigi Imbau Orang Tua Dampingi Anak untuk Membentuk Kebiasaan Digital yang Sehat

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid berdialog dengan para siswa dalam acara sosialisasi PP TUNAS. Foto: Antara.

Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) mengimbau para orang tua dan tenaga pendidik agar mengawasi anak dalam membentuk kebiasaan digital yang sehat dan mendukung anak-anak menyeimbangkan aktivitas digital dengan aktivitas fisik di luar.

Melansir Antara, Sabtu (10/10/2026), ia mengatakan orang tua dan pendidik perlu mendukung anak-anak melakukan kegiatan fisik seperti berolahraga, bersepeda, bersosialisasi, dan mengembangkan bakat dengan berbagai aktivitas luar ruangan.

“Sekali lagi saya mengajak orang tua dan tenaga pendidik untuk ikut membangun kebiasaan digital yang sehat. Pendampingan perlu berjalan bersama upaya menciptakan kesempatan bagi anak untuk belajar, bermain, berolahraga, dan berinteraksi secara langsung,” katanya.

Menkomdigi berbincang dengan para siswa dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS di Tabanan, Bali, Jumat (9/10/2026).

Pada acara itu, ia berbincang dengan siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Tabanan dan juga berinteraksi dengan komunitas pesepeda yang hadir untuk menunjukkan manfaat aktifitas fisik.

Meutya menyampaikan bahwa ruang digital mendatangkan manfaat dan resiko sekaligus. Oleh karena itu, penggunaannya perlu disesuaikan dengan kesiapan dan usia anak.

Pemerintah menerbitkan PP TUNAS untuk melindungi anak-anak dari risiko penggunaan platform digital yang tidak sesuai dengan usia dan tingkat kematangan anak.

Peraturan itu mencakup pembatasan akses anak berusia di bawah 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi.

“Bukannya dilarang seumur hidup naik mobil, tapi tunggu mereka siap. Karena jalanan itu berbahaya untuk anak kecil. Demikian juga sosial media, game online yang kita anggap risikonya tinggi,” kata Meutya.​​​​​​​

Ia mengingatkan para siswa agar berhati-hati saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal di ruang digital serta mewaspadai kejahatan seperti penipuan, perundungan, dan pendekatan yang mengarah pada eksploitasi anak di dunia maya.

Menurutnya, anak-anak perlu diberi pemahaman mengenai risiko penggunaan platform digital sebelum melakukan aktivitas dan interaksi di ruang digital.

“Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan menetapkan batas usia. Anak perlu memahami alasan di balik aturan itu agar dapat mengenali risiko dan mengambil keputusan yang lebih aman ketika menggunakan teknologi,” katanya.

Meutya menjelaskan bahwa PP TUNAS disusun menggunakan pendekatan berbasis risiko.

Platform digital diberi tanggung jawab untuk memenuhi ketentuan pelindungan anak sesuai profil risiko layanan mereka.

Sementara itu, para orang tua dan guru diminta berperan dalam mendampingi, menjelaskan batasan penggunaan teknologi, dan membantu anak menghadapi persoalan yang muncul di ruang digital.(ant/fia/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 10 Oktober 2026
35o
Kurs