Pemerintah menegaskan pengunduran diri Iman Rachman Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) murni merupakan keputusan pribadi, bukan arahan atau tekanan dari negara.
“Itu kan kewenangan tersendiri,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakarta saat dilansir dari Antara, pada Jumat (30/1/2026).
Prasetyo menegaskan pemerintah menghormati langkah Iman sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap dinamika pasar modal. Ia juga menekankan, pemerintah tidak memiliki kewenangan mencampuri urusan pergantian pejabat di BEI.
Menurut Prasetyo, langkah-langkah pemerintah menyikapi gejolak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belakangan ini semata bertujuan menjaga bursa tetap sehat, transparan, dan sejalan dengan standar internasional. Ia memastikan fundamental perekonomian nasional tetap kuat untuk meredam dampak fluktuasi pasar.
“Bagi kita, setiap peristiwa harus kita ambil hikmahnya. Dan peristiwa dua hari yang lalu ini kan kita ambil hikmahnya sebagai bagian dari kita menata regulasi ke depan,” katanya.
Sebelumnya, Iman Rachman menyampaikan pengunduran dirinya di Media Center BEI, Jakarta, sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar modal dalam beberapa waktu terakhir.
Untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BEI dari jajaran direksi yang saat ini menjabat. Sejumlah nama yang berpeluang ditunjuk antara lain I Gede Nyoman Yetna, Irvan Susandy, Kristian Sihar Manullang, Sunandar, Jeffrey Hendrik, serta Risa Effennita Rustam.(ant/ris/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
