MotoGP mulai menerapkan sanksi denda bagi pembalap yang tidak memenuhi ketentuan kehadiran minimum dalam kegiatan promosi kejuaraan. Kebijakan ini langsung diberlakukan pada MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Minggu (11/10/2026).
Berdasarkan laporan Motorsport.com, tim-tim MotoGP menerima surat elektronik dari pihak penyelenggara pada Sabtu (10/10/2026) yang menginformasikan pemberlakuan sanksi tersebut.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah MotoGP Hero Walk, kegiatan yang memungkinkan penggemar bertemu langsung dengan pembalap.
Dalam aturan baru itu, pembalap diwajibkan berada di area MotoGP Hero Walk setidaknya selama 10 menit. Mereka yang tidak memenuhi durasi minimum tersebut terancam denda sebesar 5.000 euro. Denda akan meningkat apabila pelanggaran dilakukan berulang kali.
MotoGP Hero Walk merupakan agenda promosi yang digelar setiap Minggu setelah Riders Parade. Kegiatan ini berlangsung selama 20 menit, mulai pukul 11.20 hingga 11.40 waktu setempat, menjelang balapan Moto3.
NOW ON AIR SSFM 100

