MotoGP mulai menerapkan sanksi denda bagi pembalap yang tidak memenuhi ketentuan kehadiran minimum dalam kegiatan promosi kejuaraan. Kebijakan ini langsung diberlakukan pada MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Minggu (11/10/2026).
Berdasarkan laporan Motorsport.com, tim-tim MotoGP menerima surat elektronik dari pihak penyelenggara pada Sabtu (10/10/2026) yang menginformasikan pemberlakuan sanksi tersebut.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah MotoGP Hero Walk, kegiatan yang memungkinkan penggemar bertemu langsung dengan pembalap.
Dalam aturan baru itu, pembalap diwajibkan berada di area MotoGP Hero Walk setidaknya selama 10 menit. Mereka yang tidak memenuhi durasi minimum tersebut terancam denda sebesar 5.000 euro. Denda akan meningkat apabila pelanggaran dilakukan berulang kali.
MotoGP Hero Walk merupakan agenda promosi yang digelar setiap Minggu setelah Riders Parade. Kegiatan ini berlangsung selama 20 menit, mulai pukul 11.20 hingga 11.40 waktu setempat, menjelang balapan Moto3.
Dalam kegiatan tersebut, penggemar yang memiliki akses dapat bertemu pembalap di area khusus sirkuit untuk berfoto bersama dan meminta tanda tangan.
Agenda ini diperkenalkan pada 2023. Namun, pihak kejuaraan disebut mengamati bahwa sejumlah pembalap semakin sering mempersingkat waktu kehadiran mereka, sehingga memunculkan kebijakan baru untuk memastikan keterlibatan pembalap dalam kegiatan promosi.
Untuk sementara, aturan yang disampaikan kepada tim pada Sabtu tersebut berfokus pada agenda Minggu pagi, terutama MotoGP Hero Walk. Meski demikian, kebijakan itu berpotensi diperluas ke kegiatan promosi lainnya.
Penyelenggara juga memperingatkan bahwa pelanggaran berulang tidak hanya berujung pada denda finansial.
Jika ketidakpatuhan terus terjadi, sanksi olahraga juga dapat dijatuhkan, meskipun bentuk hukumannya belum dirinci. (saf/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

