Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang akan menjadi arah perjalanan organisasi hingga puluhan tahun ke depan.
Alissa Wahid Ketua Komisi Program Muktamar ke-35 NU mengungkapkan salah satu keputusan penting muktamar adalah mandat penyusunan Peta Jalan NU 2026–2050.
Roadmap tersebut diproyeksikan menjadi pedoman jangka panjang NU dalam menghadapi perubahan zaman dan tantangan baru di abad kedua.
Menurut Alissa, NU saat ini menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan periode sebelumnya, mulai dari perubahan karakter generasi muda, perkembangan teknologi digital hingga dinamika geopolitik global.
“Karena ini masuk abad kedua dengan tantangan yang berbeda. Ada soal Gen Z, ada soal abad digital, ada soal perkembangan geopolitik, dan lain-lain. Karena itu, organisasi NU juga perlu untuk bertransformasi dan melakukan konsolidasi,” kata Alissa dalam Konferensi Pers Hasil-Hasil Muktamar di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).
Ia menegaskan, roadmap tersebut bukan sekadar dokumen formal. Peta jalan NU 2026–2050 akan menjadi acuan bagi Rais Aam, Ketua Umum terpilih, serta seluruh jajaran kepengurusan PBNU periode 2026–2031 dalam menjalankan program organisasi.
“Menjadi visi dari kepengurusan Rais Aam dan Ketua Umum terpilih di Muktamar ke-35, tetap pokok-pokok haluan program ini harus menjadi acuan dan nanti akan dipertanggungjawabkan sepanjang masa kepemimpinan, baik melalui Munas-Konbes maupun melalui Muktamar ke-36 tahun 2031 nanti,” ujar Alissa.
Alissa menjelaskan, Peta Jalan NU 2026–2050 akan bertumpu pada dua fokus utama, yakni penguatan internal organisasi dan penguatan khidmah kepada masyarakat.
Di internal organisasi, NU akan diarahkan untuk memperkuat transformasi dan konsolidasi jam’iyyah. Langkah tersebut dinilai penting agar NU mampu beradaptasi dengan perkembangan generasi muda, percepatan teknologi digital, serta perubahan geopolitik dunia.
Sementara dalam bidang khidmah, terdapat empat pilar utama yang menjadi perhatian NU.
Keempatnya adalah penguatan pesantren dan pemahaman Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja), peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi warga NU, pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta pelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
Alissa mengatakan, agenda tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab NU terhadap warganya.
“Kalau ini tanggung jawab ke dalam, begitu ya, kepada warga NU yang jumlahnya 57 persen dari umat Islam di Indonesia,” jelasnya.
Tak berhenti pada penguatan internal, NU juga akan memperbesar perannya di tingkat nasional dan global. Organisasi ini diarahkan untuk lebih aktif dalam advokasi kebijakan publik, penguatan demokrasi dan supremasi hukum, serta pemberdayaan masyarakat sipil.
Di tingkat internasional, NU juga akan terus memperkuat posisi sebagai salah satu kekuatan Islam moderat dunia.
“Begitu juga positioning NU sebagai salah satu kekuatan Islam moderat di dunia. Itu untuk peta jalan,” kata Alissa.
Selain roadmap jangka panjang hingga 2050, Muktamar ke-35 NU juga memperkenalkan visi strategis program kepengurusan PBNU periode 2026–2031, yakni “NU Barakah 2031”.
Alissa menjelaskan, “NU Barakah” bukan hanya slogan, melainkan kerangka nilai yang akan menjadi panduan dalam menjalankan program organisasi selama lima tahun mendatang.
“Siapapun pengurusnya, siapapun pemimpinnya, pasti ada haluan yang harus digunakan. Maka sebagai pemandu arah strategis 2026-2031, kita memiliki visi ‘NU Barakah’,” paparnya.
Kata BARAKAH sendiri dirancang sebagai akronim dari tujuh nilai yang menjadi fondasi program NU.
Pertama, berorientasi pada jamaah. Prinsip ini menekankan perubahan orientasi organisasi agar PBNU tidak hanya fokus pada urusan kelembagaan, tetapi juga lebih serius mengurus kesejahteraan dan kemaslahatan warga NU di akar rumput.
“Yang pertama yaitu berorientasi pada kemaslahatan jamaah, artinya sudah saatnya PBNU tidak hanya mengurusi Jam’iyyah saja, namun harus mulai mengurusi jamaahnya,” ungkap Alissa.
Kedua, amanah, yang berarti setiap pengurus harus mampu menjaga kepercayaan warga NU sekaligus menjalankan tanggung jawab kepada bangsa.
Ketiga, koheren. Nilai ini menekankan pentingnya keterhubungan dan sinergi antara seluruh unsur NU dari tingkat pusat hingga daerah.
“Huruf ketiga R, diambil dari kata koheren. Maknanya Jam’iyyah ini terikat satu sama lain, maka seluruh unsurnya harus saling bersinergi,” tutur Alissa.
Keempat, akuntabel, yakni setiap kebijakan dan program harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, terutama kepada warga NU.
Kelima, kesinambungan. Program-program yang telah berjalan dengan baik dari kepengurusan sebelumnya diharapkan tetap dilanjutkan sehingga pembangunan organisasi tidak terputus.
“Kelima, K adalah kesinambungan, berarti tetap menjaga keberlanjutan program dan misi pengurus sebelumnya,” jelasnya.
Keenam, adaptif, yang mencerminkan kemampuan NU dalam merespons perubahan sosial dan perkembangan teknologi, khususnya di era digital.
Ketujuh, handal. PBNU dituntut menjadi organisasi yang dapat diandalkan seluruh elemen, termasuk dalam memberikan pendampingan lebih intensif kepada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Huruf terakhir ialah H yang diambil dari kata handal. Alissa menyebut bahwa ini berarti PBNU harus dapat diandalkan oleh seluruh elemen, termasuk dapat diandalkan dalam hal mendampingi secara lebih intensif di daerah 3T,” pungkas Alissa.
Dengan demikian, Muktamar ke-35 NU tidak hanya menetapkan arah kepengurusan untuk lima tahun ke depan, tetapi juga meletakkan fondasi transformasi organisasi hingga 2050 melalui Peta Jalan NU 2026–2050 dan visi program “NU Barakah 2031”.(faz/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

