“Yang jelas pertama adalah masih adanya warga binaan yang seharusnya berada di blok tahanan, tetapi ternyata tidak berada di blok,” ujarnya.
Syafrida memastikan pendalaman akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku di Ombudsman. Hasil investigasi nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Terhadap temuan nanti dari hasil itu akan kami sampaikan kepada Kementerian Imipas, khususnya Ditjen Pemasyarakatan, hal-hal apa saja yang kami temukan dan apa yang harus diperbaiki oleh Ditjen Pemasyarakatan, khususnya Lapas Kelas IIA Cibinong,” katanya.
Sebelumnya, Ombudsman pada Rabu (23/9/2026) kemarin, menemukan hunian dengan fasilitas menyerupai apartemen saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong.
Fikri Yasin Anggota Ombudsman RI mengatakan, bangunan tersebut berada di bagian belakang kompleks lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

NOW ON AIR SSFM 100

