KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung langkah kepolisian untuk memerangi peredaran narkoba.
Gus Kikin menegaskan, narkoba tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi penerus bangsa. Oleh karena utu, ia menekankan perlunya dukungan untuk memberatas narkoba.
“Karena ya memang itu tidak bagus memang di masyarakat. Dan itu sudah lama, dan ini nampaknya beliau juga sangat bersemangat untuk memerangi narkoba, itu sesuatu yang bagus,” ucapnya menanggapi langkah Polda Jatim dalam memerangi narkoba, Sabtu (17/10/2026).
Ia menegaskan, dukungan PBNU terhadap pemberantasan narkoba juga didasari pandangan agama yang mengharamkan penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, besarnya dampak buruk narkoba terhadap kehidupan sosial menjadi alasan penting bagi upaya pemberantasannya.
“Kita dukung, karena itu dari sisi agama pun haram. Itu daya rusaknya sangat sangat tinggi terhadap masyarakat, terhadap generasi muda,” ujarnya.
Gus Kikin berharap, semangat kepolisian dalam memerangi narkoba dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Selain pemberantasan narkoba, Gus Kikin juga menyatakan komitmen PBNU untuk bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Gus Kikin mengatakan, PBNU dan Polri memiliki kesamaan tugas dalam menjaga ketertiban serta memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.
Oleh karena itu, kolaborasi kedua pihak menurutnya penting untuk menciptakan situasi keamanan yang lebih baik.
“Kita sama-sama bahu-membahu untuk menjaga kamtibmas ini,” kata Gus Kikin seusai silaturahmi bersama Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri bersama ulama Jatim di Mapolda Jatim, Sabtu (17/10/2026).
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri berharap, doa dan dukungan para ulama bisa memperlancar tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dalam pelaksanaan tugas memohon doa dukungan agar bisa melaksanakan tugas dalam memberikan layanan dan perlindungan, pengayoman pada masyarakat, dan juga melakukan upaya-upaya penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah ini,” pungkasnya. (ris/saf/faz)
NOW ON AIR SSFM 100

