Sabtu, 14 Maret 2026

Pelaku Usaha yang Bandel Tetap Operasikan Truk Logistik ODOL Bakal Ditilang

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Irjen Pol Agus Suryonugroho Kepala Korps Lalu Lintas Polri di Kementerian Perhubungan, Jumat (13/3/2026). Foto Humas NTMC Polri

Irjen Pol Agus Suryonugroho Kepala Korps Lalu Lintas Polri mengingatkan pelaku usaha untuk tidak mengoperasikan truk logistik yang over demension over load (ODOL) selama masa arus mudik Lebaran 2026.

“Jadi kami menghimbau untuk pelaku usaha, untuk anggota logistik agar yang over dimensi atau sumbu tiga tidak operasional,” kata Agus di Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC), Sabtu (14/3/2026).

Bagi pelaku usaha yang bandel, Irjen Agus memastikan aparat kepolisian tidak segan akan menilang truk tersebut.

“Perintah Pak Menteri (Perhubungan) tidak tegas. Jadi kemungkinan bisa kami tilang, kemungkinan bisa kami keluarkan, kemungkinan kami kandangkan,” ujarnya.

Pembatasan operasional truk sumbu 3 atau lebih berlaku mulai 13–29 Maret 2026 selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. Truk besar dibatasi melintas di jalan tol dan arteri utama, dengan pengecualian bagi kendaraan pengangkut BBM, pakan ternak, pupuk, dan kebutuhan pokok.

Operasi Ketupat 2026 sendiri juga resmi dimulai 13 Maret 2026 hingga 25 Maret 2026. Total operasi ketupat bakal berlangsung selama 13 hari dan 161.243 personel gabungan.(lea/bil/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Sabtu, 14 Maret 2026
32o
Kurs