Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana menerapkan pembatasan penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah setelah Lebaran 2026. Kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan fokus belajar siswa selama proses pembelajaran di kelas.
Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengatakan, aturan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran yang direncanakan terbit setelah masa libur Lebaran.
Kebijakan itu juga sejalan dengan langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
“Kami menyambut juga bahwa nanti kami akan membuat surat edaran setelah lebaran ini, kita ingin bahwa anak-anak kita di dalam proses pembelajaran di ruang kelas tidak boleh lagi menggunakan handphone mereka atau gadget mereka di dalam proses pembelajaran, terutama pembelajaran yang tidak menggunakan teknologi, terutama gadget,” katanya pada Senin (9/3/2026).
BACA JUGA: Jatim Siapkan Edaran ke Sekolah Soal Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun
Pihaknya ingin kebijakan yang dikeluarkan Komdigi itu bisa mendorong pembelajaran murid yang lebih baik di kelas. Apalagi, sejauh ini masih banyak murid yang menggunakan gawai di sekolah.
“Selama ini, banyak proses pembelajaran yang mereka sedang belajar tapi handphone ada di sisi samping mereka. Setiap ada proses pasti mereka membuka handphone, terus mengakses handphone. Akhirnya proses itulah yang membuat mereka tidak bisa belajar dengan tenang, tidak belajar dengan baik,” jabarnya.
Aturan itu, lanjutnya, juga untuk menghilangkan praktik bermain game di kelas, sehingga ketika murid berangkat ke sekolah bisa benar-benar fokus untuk belajar.
“Ada sebagian besar mereka di dalam proses pembelajaran masih menggunakan game ya, padahal mereka sedang beradaptasi dengan proses belajar dengan ada gurunya di depan mereka. Nah, ini yang kita akan batasi, terutama bagaimana menggunakan media teknologi atau gadget dengan bijak di lingkungan sekolah,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa Dindik Jatim sudah berkeliling ke berbagai sekolah dan mendapatkan respons positif dari kepala sekolah hingga guru dan tenaga kependidikan soal aturan tersebut.
“Kami setelah keliling juga ke berbagai sekolah, kami sudah mendapatkan informasi banyak dari guru-guru, kepala sekolah, dan terutama tenaga pendidik kita yang menyampaikan respon yang sangat positif, karena ini juga berdampak terhadap kualitas pembelajaran bagi murid-murid kita,” pungkasnya. (ris/saf/ipg)









