Pemerintah mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang menggelar aksi penyampaian aspirasi pada Rabu (28/10/2026) untuk mengedepankan ketertiban, keamanan, dan kedamaian. Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah terprovokasi serta tetap menghormati kepentingan publik selama aksi berlangsung.
Syahganda Nainggolan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Syahganda, kebebasan menyampaikan aspirasi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang harus dijaga bersama. Karena itu, pelaksanaan aksi diharapkan berlangsung secara bertanggung jawab dan menjadi sarana menyampaikan kritik maupun masukan secara konstruktif.
“Pemerintah menghormati hak masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan aspirasi. Kami mengimbau agar aksi 28 Oktober dilaksanakan secara tertib, aman, dan damai dengan tetap mengedepankan tanggung jawab bersama,” ujar Syahganda dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).
Ia menambahkan, perbedaan pandangan dan kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang lumrah dalam negara demokratis.
Aspirasi yang disampaikan secara damai dinilai dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Meski demikian, Syahganda mengingatkan peserta aksi untuk menghindari tindakan anarkis, menjaga fasilitas umum, serta tidak melakukan perbuatan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat luas.
“Jangan sampai penyampaian aspirasi justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Perbedaan pendapat harus disikapi dengan dewasa, tanpa provokasi maupun kekerasan,” tegasnya.
Selain mengimbau peserta aksi, pemerintah juga meminta aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal jalannya demonstrasi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap dihormati.
Syahganda menekankan bahwa terciptanya suasana aman bukan hanya menjadi tanggung jawab peserta aksi, melainkan juga seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan dan penyelenggaraan kegiatan di ruang publik.
Di sisi lain, pemerintah mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama di tengah berlangsungnya aksi yang berpotensi memunculkan berbagai kabar di ruang publik.
“Masyarakat diharapkan bijak dalam menyikapi informasi dan tidak menyebarkan hoaks yang dapat memperkeruh suasana. Mari kita jaga ruang demokrasi agar tetap sehat, damai, dan mengedepankan dialog,” pungkas Syahganda.(faz/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

