Kamis, 12 Maret 2026

Presiden Siapkan Aturan Khusus untuk Selamatkan Populasi Gajah Sumatra dan Gajah Borneo

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Raja Juli Antoni Menhut memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/3/2026). Foto: Biro Pers Setpres

Prabowo Subianto Presiden, hari ini, Kamis (12/3/2026), memanggil Raja Juli Antoni Menteri Kehutanan (Menhut), ke Istana Kepresidenan Jakarta.

Pertemuan singkat Prabowo dengan pembantunya itu, fokus membahas sejumlah langkah strategis Pemerintah dalam urusan konservasi satwa, serta pengelolaan taman nasional di Indonesia.

Dalam keterangannya selepas pertemuan, Menhut mengatakan Presiden tengah menyiapkan dua kebijakan penting berupa Instruksi Presiden (Inpres) terkait penyelamatan populasi dan habitat Gajah Sumatra serta Gajah Borneo.

Kemudian, Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Satuan Tugas Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional.

Menurut Raja Juli, Inpres tersebut penting untuk menyelamatkan populasi gajah yang sekarang menghadapi ancaman serius akibat menyusutnya habitat alami.

Dia menegaskan, tanpa intervensi serius dari Pemerintah, kerusakan habitat gajah berpotensi semakin meluas.

“Kalau tidak ada intervensi yang serius dari Pemerintah, maka kerusakan kantong-kantong gajah ini adalah sebuah keniscayaan. Populasi gajah sebagai salah satu satwa yang dilindungi dan merupakan ikonik spesies di Indonesia tidak menutup kemungkinan akan punah,” ujarnya.

Menhut bilang, Kepala Negara akan memberikan arahan kepada sejumlah kementerian terkait untuk mendukung Kementerian Kehutanan, dalam upaya menyelamatkan populasi gajah, termasuk dengan membangun koridor habitat yang memungkinkan pergerakan gajah antarwilayah.

Selain itu, Pemerintah juga akan membangun koridor di dalam kawasan kantong gajah, untuk memperluas daya jelajah satwa, sekaligus mencegah terjadinya perkawinan sedarah yang bisa mengancam keberlanjutan populasi.

Lebih lanjut, Raja Juli menyinggung langkah konkret Presiden dalam mendukung pelestarian habitat gajah. Salah satunya, dengan menyerahkan lahan miliknya seluas 90 ribu hektare untuk konservasi.

Terkait Keppres Pembentukan Satgas Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional, Menhut menjelaskan, Satgas itu bertujuan mendorong model pendanaan berkelanjutan bagi pengelolaan taman nasional di Indonesia.

“Pemerintah akan mencari pendanaan yang inovatif, yang sustain, termasuk melibatkan private sector agar taman nasional kita jadi berkelas dunia, hutannya terjaga, hutannya lestari, tapi saat bersamaan satwa yang menjadi kebanggaan kita, menjadi kekayaan negeri ini juga dapat dijaga dengan baik,” ungkapnya.

Sebagai langkah awal, Pemerintah menyiapkan sejumlah proyek percontohan pengelolaan taman nasional, salah satunya di Taman Nasional Way Kambas, Lampung.

Raja Juli menambahkan, RI 1 juga memberikan dukungan pendanaan untuk mengatasi konflik antara manusia dan gajah yang selama ini kerap terjadi.

Dia menegaskan, langkah-langkah yang tengah disiapkan Pemerintah menunjukkan komitmen kuat Prabowo Presiden dalam menjaga kelestarian alam dan satwa liar di Tanah Air.(rid/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Kamis, 12 Maret 2026
27o
Kurs