“Bukan hanya (berdampak pada) pariwisata tapi juga perdagangan, kerajinan, industri kecil, rumah tangga dan sebagainya. Karena itu, pemerintah memandang penting untuk memastikan agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman dan terjangkau,” ujarnya.
Drajad Wamenko mengatakan terdapat berbagai kemudahan dan diskon menarik yang dapat didapatkan masyarakat untuk keempat moda transportasi tersebut. Masyarakat dapat mengakses melalui berbagai kanal resmi masing-masing pelayanan transportasi.
“Jadi detailnya itu ada diskon transportasi, PPN itu 100 persen ditanggung pemerintah untuk tiket ekonomi rute domestik, periode penerbangan 22 Desember sampai 10 Januari. Pembelian sejak 20 Oktober. Jadi bisa beli dari sekarang,” kata dia.
Untuk moda kereta api, terdapat diskon tiket sebesar 30 persen untuk kelas ekonomi komersial di Jawa dan Sumatera Utara dalam periode keberangkatan 22 Desember 2026 sampai dengan 4 Januari 2027.
Lebih jauh, untuk transportasi kapal laut juga ada diskon 30 persen untuk tarif dasar kelas ekonomi di seluruh rute kapal penumpang, dengan periode keberangkatan 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
“Kemudian untuk penyeberangan ASDP itu gratis tarif jasa pelabuhan untuk pejalan kaki dan kendaraan golongan 2, golongan 4A di 14 pelabuhan. Periodenya 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027,” ujar Drajad. (dim)
NOW ON AIR SSFM 100

