Rabu, 11 Februari 2026

Pemerintah Terapkan WFA saat Libur Lebaran 2026, Ini Aturannya

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi Work From Anywhere atau WFA. Foto: Pixabay

Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama periode libur Lebaran 2026. Tujuannya untuk mempermudah mobilitas masyarakat tanpa mengurangi hak cuti tahunan pegawai.

Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan, skema WFA berlaku pada arus mudik tanggal 16–17 Maret 2026 dan arus balik pada 25–27 Maret 2026.

“Untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat dan memudahkan perencanaan perjalanan selama Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Fitri, diberikan fleksibilitas dalam penetapan hari kerja,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Kebijakan ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja swasta. Airlangga menekankan, WFA merupakan skema kerja fleksibel (flexible working arrangement), bukan libur resmi.

Sejalan dengan itu, Yassierli Menteri Ketenagakerjaan menegaskan, perusahaan tidak boleh menghitung pelaksanaan WFA sebagai cuti tahunan.

“Pekerja yang melaksanakan WFA tetap menjalankan tugas dan kewajiban, sehingga WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan,” katanya dilansir dari Antara.

Selain itu, perusahaan wajib membayarkan upah sesuai ketentuan, baik sama dengan upah di kantor atau sesuai kesepakatan. Jam kerja dan pengawasan pekerjaan pun harus diatur agar produktivitas tetap terjaga.

Namun, beberapa sektor dikecualikan dari kebijakan WFA, antara lain kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial yang terkait kelangsungan produksi.

Yassierli meminta pemerintah daerah dan perusahaan menerapkan kebijakan WFA secara efektif agar target pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026 tetap tercapai tanpa mengorbankan produktivitas kerja.

“Hal-hal tersebut selanjutnya akan kami sampaikan melalui surat edaran kepada gubernur, bupati, dan wali kota,” tutur Menaker. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Rabu, 11 Februari 2026
32o
Kurs