Jumat, 25 September 2026

Pemerintah Tunjuk RSUD Tulungagung Sebagai Sentra Uji Sistem Rujukan Baru

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Emil Elestianto Dardak Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Timur saat melakukan advokasi uji coba Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Indonesia Diagnosis Related Group (iDRG), dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Kabupaten Tulungangung, Jumat (25/9/2026). Foto: Antara.

RSUD dr Iskak Tulungagung, Jawa Timur ditunjuk pemerintah menjadi salah satu sentra uji coba sistem rujukan berbasis kompetensi pelayanan untuk mempercepat akses pasien menuju rumah sakit yang sesuai kebutuhan medis.

Emil Elestianto Dardak Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Timur saat melakukan advokasi uji coba Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Indonesia Diagnosis Related Group (iDRG), dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mengatakan transformasi tersebut ditujukan menyederhanakan proses rujukan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Tidak selalu rumah sakit tipe yang lebih tinggi unggul di semua layanan. Ada rumah sakit yang memiliki kompetensi khusus pada bidang tertentu sehingga pasien bisa langsung dirujuk sesuai kebutuhan pelayanan,” katanya di Tulungagung, Jumat (25/9/2026) melansir Antara.

RSUD dr Iskak menjadi satu di antara empat rumah sakit di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokus uji coba terintegrasi bersama Kota Bandung, Kota Makassar, dan Kabupaten Muara Enim.

Dia mengatakan RBKP akan menggantikan pola rujukan berjenjang yang selama ini lebih menitikberatkan pada klasifikasi tipe rumah sakit.

Melalui sistem baru tersebut, rujukan dilakukan berdasarkan kompetensi layanan dan kemampuan tenaga medis yang dimiliki masing-masing rumah sakit.

Selain RBKP, pemerintah juga menguji penerapan iDRG yang akan menggantikan sistem pembayaran INA-CBG. Sistem baru itu diharapkan mampu menyusun pengelompokan kasus medis yang lebih akurat sekaligus memudahkan tenaga kesehatan dalam menjalankan pelayanan.

“Yang jelas harus lebih baik dari sebelumnya, tidak boleh membuat tenaga kesehatan lebih sibuk dengan urusan administratif dibanding menyelamatkan pasien,” ujar Emil.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan mutu layanan dan keberlanjutan pembiayaan kesehatan, termasuk menekan potensi kerugian akibat rujukan yang tidak tepat sasaran.

Dalam kesempatan itu, ia meninjau kesiapan penerapan KRIS sebagai standar baru layanan rawat inap. Berdasarkan evaluasi awal, pemenuhan standar KRIS di RSUD dr Iskak telah mencapai sekitar 59 persen.

Pemerintah menargetkan capaian tersebut meningkat menjadi 79 persen pada tahun depan melalui penyesuaian fasilitas dan renovasi ruang perawatan tanpa mengurangi kapasitas pelayanan pasien.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan Tulungagung dipilih sebagai lokasi uji coba karena dinilai memiliki kesiapan fasilitas, sumber daya manusia, dan sistem pelayanan yang baik.

Bahkan, berdasarkan hasil simulasi di lapangan, tenaga kesehatan mampu meng-input sistem rujukan dalam waktu dua menit 47 detik atau lebih cepat dari standar maksimal empat menit yang ditetapkan pemerintah.

Dia menyebut uji coba akan berlangsung selama enam bulan hingga satu tahun sebelum diterapkan secara nasional.

“Harapannya masyarakat bisa memperoleh rujukan lebih cepat, tenaga medis memiliki fleksibilitas lebih baik dalam menentukan layanan, dan kualitas pelayanan kesehatan semakin meningkat,” jelasnya.(ant/wld/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 25 September 2026
27o
Kurs