Selasa, 4 Agustus 2026

Pemkab Sidoarjo Bongkar 21 Lapak di Eks Lokalisasi Krengseng

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menurunkan ratusan personel gabungan untuk membongkar bangunan liar yang masih berdiri di kawasan eks Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian, Senin (3/8/2026). Foto: Humas Pemkab Sidoarjo

Penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian memasuki babak baru. Senin (3/8/2026), Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menurunkan ratusan personel gabungan untuk membongkar bangunan liar yang masih berdiri di kawasan tersebut. Sebanyak 21 lapak warung diratakan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi kawasan sekaligus menegakkan ketertiban umum.

Sejak pukul 09.35 WIB, sebanyak 125 personel gabungan berkumpul di lokasi. Mereka terdiri atas anggota Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Polsek Krian, Koramil Krian, Kecamatan Krian, Dinas Perhubungan, Dinas PUBMSDA, hingga personel PT KAI Daop 8 Surabaya. Operasi ini dipimpin langsung oleh Yany Setyawan, Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo.

Sebelum pembongkaran dimulai, seluruh personel mengikuti apel yang dipimpin R. Novianto, Plt Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo. Dalam arahannya, ia menegaskan penertiban ini bukan tindakan mendadak, melainkan tahapan akhir dari proses yang telah berlangsung sebelumnya, mulai dari surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan, sosialisasi, hingga kesempatan pembongkaran mandiri. Karena masih ada bangunan tersisa, pembongkaran akhirnya dilakukan tim gabungan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menata kawasan agar kembali sesuai dengan peruntukannya,” ujar Novianto saat apel.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menurunkan ratusan personel gabungan untuk membongkar bangunan liar yang masih berdiri di kawasan eks Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian, Senin (3/8/2026). Foto: Humas Pemkab Sidoarjo

Ia menambahkan, penataan kawasan Krengseng tidak sekadar penegakan aturan, tapi juga upaya menghilangkan berbagai aktivitas yang selama ini dianggap sumber penyakit masyarakat. Langkah ini diharapkan mendukung pencegahan penyebaran HIV/AIDS serta persoalan sosial lain yang melekat pada kawasan eks lokalisasi tersebut.

Usai apel, petugas bergerak ke titik-titik bangunan yang masih berdiri. Alat berat merobohkan sisa bangunan yang sebelumnya sempat dibongkar sebagian oleh pemilik maupun penghuni. Proses berlangsung tanpa perlawanan, dengan personel gabungan mengamankan lokasi sepanjang kegiatan.

Sekitar pukul 11.15 WIB, seluruh bangunan sasaran berhasil diratakan. Sisa tenda dan material yang mudah terbakar kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dimanfaatkan kembali. Operasi berakhir sekitar pukul 12.00 WIB, ditutup dengan konsolidasi personel sebelum meninggalkan lokasi. Situasi selama kegiatan berlangsung aman, kondusif, dan terkendali.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menurunkan ratusan personel gabungan untuk membongkar bangunan liar yang masih berdiri di kawasan eks Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian, Senin (3/8/2026). Foto: Humas Pemkab Sidoarjo

Rincian personel yang dikerahkan meliputi 90 personel Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, lima personel Kecamatan Krian, lima anggota Polsek Krian, lima personel Koramil Krian, empat personel Dinas Perhubungan, enam personel Dinas PUBMSDA, dan delapan personel PT KAI Daop 8 Surabaya. Kegiatan turut dihadiri perwakilan Kecamatan Krian, perangkat Kelurahan Krian, Kelurahan Kemasan, Kelurahan Tambak Kemerakan, unsur kepolisian, TNI, hingga PT KAI Daop 8 Surabaya yang berkepentingan terhadap penataan kawasan di sekitar jalur perkeretaapian.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan penataan kawasan akan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Penegakan aturan juga akan terus dilakukan terhadap bangunan tanpa izin atau yang tidak sesuai tata ruang.

Pembongkaran di Krengseng menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menata kawasan yang selama bertahun-tahun identik dengan aktivitas prostitusi dan berbagai penyakit masyarakat. Lewat penataan ini, pemerintah berharap kawasan dapat memiliki fungsi lebih baik dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.(iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 4 Agustus 2026
27o
Kurs