Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen memperkuat ekonomi daerah dengan memberikan prioritas kepada kontraktor lokal untuk menggarap proyek-proyek pembangunan infrastruktur.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan KPK dan BPK yang menekankan pemanfaatan potensi rekanan daerah selama mereka memiliki kemampuan teknis yang memadai.
Meski memberikan karpet merah bagi pengusaha lokal, Pemkab menekankan bahwa kualitas pekerjaan tidak boleh dikompromikan. Rekanan diwajibkan memenuhi standar kerja yang bagus dan penyelesaian proyek tepat waktu.
Pemerintah secara tegas menyatakan tidak akan menoleransi kontraktor yang memiliki rekam jejak buruk, seperti sering mengalami deviasi pengerjaan atau pernah terkena sanksi denda.
“Ini uang rakyat Sidoarjo, kita cari anggaran susah-susah mulai dari PBB sampai rumah makan kecil-kecil kita mintai. Kalau kontraktor tidak bagus, tinggal sudah, tidak usah dipakai lagi,” kata Subandi Bupati Sidoarjo, Senin (22/6/2026)
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas anggaran daerah yang dikumpulkan dari masyarakat. Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pun diminta untuk berani memberikan catatan objektif terkait kinerja rekanan.
Jika seorang kontraktor terbukti tidak amanah dalam menyelesaikan tanggung jawabnya, maka mereka dipastikan tidak akan diberikan kesempatan lagi dalam proyek-proyek mendatang.
Melalui pengawasan ketat ini, Pemkab berharap seluruh pembangunan fisik di Sidoarjo dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga, mengingat setiap rupiah yang digunakan merupakan hasil jerih payah pajak rakyat yang harus dikelola dengan penuh integritas. (adv/tam/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

