Jumat, 2 Januari 2026

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Reformasi Agraria untuk Tangani Konflik Tanah

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat diwawancarai awak media usai pelantikan pejabat, Jumat (2/1/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membentuk satuan tugas (satgas) reformasi agraria untuk menangani permasalahan tanah.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, satgas itu dibentuk bersama Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya.

“Jikalau ada masyarakat yang berhubungan dengan masalah tanah, maka tidak bisa dilakukan hanya oleh lurah, tapi bisa mengajukan ke dalam tugas-tugas agraria,” ungkapnya, Jumat (2/1/2026).

Satgas reformasi agraria akan berhubungan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Sehingga tidak ada lagi berantem antara warga perkara surat tapi BPN-nya diam. Nanti kan menjadi satu. Termasuk juga dengan satgas anti premanisme yang semuanya nanti akan kita kuatkan dan kita bentuk di masing-masing wilayah. Surabaya barat, timur, utara, selatan dan pusat,” bebernya lagi.

Satgas ini diharapkan mempercepat penyelesaian masalah di masing-masing wilayah.

“Di situ timnya itu dari BPN, dari kejaksaan, dari pemerintah kota. Semuanya jadi satu di sana. Forkopimda ya. Sehingga nanti masyarakat kalau ada permasalahan terkait dengan tanah, ya lapor ke situ,” jelasnya.

Kantor satgas bertempat di sebelah Inspektorat, Balai Kota Surabaya bersama posko satgas anti premanisme yang baru dibentuk juga.(lta/wld/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 2 Januari 2026
28o
Kurs