Kamis, 24 September 2026

Pemkot Surabaya Perpanjang Seleksi Sepuluh Jabatan Direksi di Lima BUMD

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Potret keseruan pengunjung di wahana feeding jerapah Kebun Binatang Surabaya, Senin (23/3/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Seleksi tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, serta Permendagri Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Bank Perekonomian Rakyat Milik Pemerintah Daerah dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Milik Pemerintah Daerah.

“Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi, informasi lengkap terkait persyaratan, tata cara pendaftaran, dan tahapan seleksi bisa dilihat melalui situs resmi Pemerintah Kota Surabaya di www.surabaya.go.id. Kami mengimbau calon peserta untuk mencermati seluruh ketentuan yang telah ditetapkan sebelum melakukan pendaftaran,” tutupnya. (lta/bil/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 24 September 2026
27o
Kurs