Rabu, 14 Oktober 2026

Pemkot Surabaya Tanggapi Keluhan Pengusiran Komunitas Permainan Tradisional: Karena Komersial

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Dokumentasi lapak Kampoeng Dolanan di CFD Jalan Tunjungan. Foto: Satpol PP Kota Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menanggapi keluhan komunitas permainan tradisional bernama Kampoeng Dolanan yang sudah puluhan kali diusir Satpol PP.

Irna Pawanti Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya membenarkan beberapa kali menemui komunitas yang menggelar lapak di car free day (CFD) Jalan Tunjungan Kota Surabaya.

Menurutnya, Satpol PP tidak melarang Kampoeng Dolanan membuka lapak, tapi harus di dalam persil bukan di bahu atau badan jalan.

“Sifatnya komersil. Bukan enggak boleh. Tapi enggak boleh di bahu jalan mengganggu orang lewat, dipersilakan masuk ke persil atau sirip jalan yang sudah ditata,” ungkapnya dihubungi suarasurabaya.net, Rabu (14/10/2026).

Dokumentasi lapak Kampoeng Dolanan di CFD Jalan Tunjungan. Foto: Satpol PP Kota Surabaya

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Rabu, 14 Oktober 2026
29o
Kurs