Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menarget rumah susun sederhana milik (rusunami) di Tambakwedi dan Sememi akan beroperasi 2027.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, rencana pembangunan rusunami itu dilakukan tahun 2026.
“Nanti kita juga dengan kementerian kan, jadi sudah ada aturan-aturan yang sudah ditetapkan (terkait harga rusunami),” ungkapnya pada Senin (30/3/2026).
Rusunami itu diharapkan jadi alternatif hunian bagi pasangan muda Surabaya yang baru menikah.
Terkait Rusunami itu, pemkot dan DPRD Kota Surabaya hari ini mengesahkan Perda tentang Hunian Layak dalam rapat paripurna.
“Alhamdulillah, sore hari ini baru saja dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama. Perda ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memberikan yang terbaik bagi warga, memastikan setiap rumah di Surabaya memiliki standar kenyamanan dan keamanan yang layak,” ujarnya lagi.
Selain hunian vertikal, Perda ini juga memberikan ketegasan aturan mengenai bisnis penyewaan rumah kos.
Ia menekankan pentingnya memastikan rumah kos dijaga pemiliknya, tidak dibiarkan bebas.
“Harus dibedakan. Rumah kos itu ada pemilik atau ibu kos yang tinggal di sana, penghuninya dipisah antara laki-laki dan perempuan. Kalau kos-kosan yang seperti hotel, harian, dan campur laki-laki perempuan, itu yang membuat lingkungan tidak baik. Perda ini memperjelas itu agar lingkungan tetap terjaga,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, rapat rencana pembangunan Kamis (11/12/2025) di Surabaya membahas rusun di Tambak Wedi dibangun di atas lahan seluas 84.383 meter persegi, dengan luas bangunan 21.155 meter persegi.
Sementara di Sememi, luasan lahan 32.953,78 meter persegi, dan luas bangunan 20.562,48 meter persegi. (lta/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
