Kamis, 24 September 2026

Pemprov Jatim dan Kemensos Percepat Digitalisasi Perlinsos

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Adhy Karyono Sekdaprov Jatim dalam rapat bersama Kemensos membahas tentang percepatan digitalisasi Perlinsos di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Kamis (24/9/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan percepatan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos), lewat berbagai strategi yang dibahas dalam rapat koordinasi di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Kota Surabaya, Kamis (24/9/2026).

Strategi itu meliputi pemutakhiran Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembentukan lebih banyak agen Perlinsos, serta pembaruan data penerima bantuan sosial agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

Adhy Karyono Sekdaprov Jatim mengatakan digitalisasi Perlinsos menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan data penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lebih akurat.

“Kita menyamakan persepsi tentang gerakan yang dilakukan oleh pemerintah ya, kita mendukung pemerintah pusat terkait dengan digitalisasi perlindungan sosial. Dimulai dari bagaimana pemanfaatan IKD, IKD Plus sebagai dasar untuk digitalisasi perlindungan sosial,” kata Adhy.

Digitalisasi itu bertujuan untuk mempermudah proses verifikasi kelayakan penerima bantuan seperti PKH, termasuk menindaklanjuti data usul sanggah, maupun exclusion error atau kesalahan pengecualian.

“Tujuannya adalah bahwa kita bisa mampu memverifikasi seluruh data penerima bantuan yang layak maupun tidak layak terutama dari penerima bantuan PKH, BPNT dimulainya sampai dengan data-data usul sanggah maupun exclusion error untuk bisa memperoleh kesempatan memperoleh bantuan ya,” tuturnya..

Adhy mengatakan capaian IKD di Jatim saat ini telah mencapai 12,25 persen. Namun, angka tersebut masih perlu ditingkatkan mengingat jumlah penduduk Jatim yang mencapai 50 juta orang.

“Ya, untuk IKD sendiri kita sudah 12,25 persen ya. Jadi dari target melebihi dari target, tetapi kita akan mencapai 50 juta penduduk, maka kita masih membutuhkan masih banyak lagi,” ucapnya.

Sementara itu, untuk program Perlinsos digital, Jatim telah mencatat sekitar 880 ribu pengguna dari target nasional lima juta pengguna. Untuk mempercepat digitalisasinya, Pemprov Jatim juga akan memperbanyak agen Perlinsos. Langkah ini diambil karena tidak semua masyarakat penerima bantuan memiliki telepon pintar atau akun digital.

Adhy menjelaskan agen Perlinsos tidak hanya berasal dari pendamping sosial atau aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga masyarakat yang bersedia menjadi relawan.

“Siapapun bisa jadi agen Perlinsos tidak hanya pendamping sosial, ASN dan semua masyarakat yang memang sukarelawan untuk bisa membantu orang sekitarnya yang diperkirakan memang masuk di dalam desil yang membutuhkan bantuan untuk bisa merekamkan diri dan itu sah ya bahwa mereka juga bisa diberi kesempatan,” katanya.

Ia menambahkan RT, RW, dan perangkat daerah diwajibkan ikut menjadi agen Perlinsos karena dinilai dekat dengan masyarakat.

Saat ini jumlah agen Perlinsos di Jawa Timur telah mencapai sekitar 25 ribu hingga hampir 30 ribu orang. “Ya, hampir 30.000. Ya, 25.000-an ya. Jadi setelah ini dipastikan agen akan bertambah.”

Selain itu, dalam rapat tersebut Pemprov Jatim dan Kemensos juga membahas persoalan desil yang kerap menjadi sorotan masyarakat dalam penentuan penerima bantuan sosial.

Menurut Adhy, penentuan desil dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan hasil pemutakhiran data yang dihimpun melalui berbagai kanal Kemensos. “Persoalan Desil ada terkait pemutakhiran data dan juga ada yang error ya,” tuturnya.

Sekdaprov Jatim itu menegaskan bahwa pembaruan data akan terus dilakukan agar masyarakat memahami alasan perubahan status desil mereka.

“Yang paling utamanya adalah mengkoreksi ketepatan sasaran. Jika desilnya memang tinggi dengan data yang ada dari pemerintah yang masuk maka otomatis dia tidak berhak. Tapi sebaliknya ketika dimasukkan desilnya rendah dan memang kondisinya demikian sesuai data maka dia berhak untuk bisa mendapatkan kesempatan menjadi peserta penerima bantuan,” pungkasnya.(wld/bil/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 24 September 2026
27o
Kurs