Jumadi menjelaskan, sejumlah titik kebakaran berada dekat dengan jalur pendakian. Meski demikian, penutupan tetap diperlukan agar petugas dan masyarakat yang terlibat dapat lebih berkonsentrasi menangani kebakaran.
“(Titik api) ada yang dekat (dengan jalur pendakian), tetapi kami juga berhitung ketika tidak dekat pun sumber daya yang dikerahkan bersama masyarakat bisa berkonsentrasi mengelola (menangani) kejadian,” ujarnya.
Berdasarkan laporan sementara UPT Tahura Raden Soerjo, kebakaran hutan mulai terjadi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Lokasi kebakaran berada di Resort Konservasi Wilayah (RKW) 03 Pasuruan, meliputi Desa Jatiarjo dan Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Sejumlah area yang terdampak kebakaran meliputi Puthuk Bulak, Guo Gambir, Tungwulung, Anjat, dan Gunung Ringgit. Hingga Sabtu, luas kawasan yang terbakar masih belum diketahui.






